Orideknews.com, MAMBERAMO RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Mamberamo Raya telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Mamberamo Raya yang akan maju pada Pemilu 2019.
Anggota KPU Kabupaten Mamberamo Raya Pdt. Dorkas Mansawan, S.TH ketika ditemui www.orideknews.com Rabu, (15/8/2018) mengatakan pengumuman DCS anggota Legislatif DPRD Mamberamo Raya berakhir pada tanggal 20 September 2018 mendatang.
“DCS kita umumkan mulai saat ini, dan silahkan tanggapan masyarakat sampai pada bulan September tanggal 20 waktu penetapan DCT Pemilu 2019. Kurang lebih 2 Minggu ini agar masyarakat bisa proaktif memberikan tanggapan masyarakat” ucap Mansawan.
Dikatakannya, bahwa tanggapan publik terhadap nama-nama bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada DCS pada masing-masing Partai untuk tiap Daerah Pemilihan I, II dan III disampaikan secara tertulis ke KPU.
“ Ada sebanyak 255 daftar caleg sementara (DCS) yang kita umumkan, sehingga masyarakat bisa langsung ke KPU dengan semacam surat tertulis tentang calon sementara itu,” ujarnya.
Dia berharap masyarakat dapat pro aktif untuk memberikan masukan dan tanggapan tentang Bakal Calon Legislatif yang masuk dalam DCS sebelum ditetapkan oleh KPU sebagai DCT Pemilu 2019. (LIE/ON)
error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)