OridekNews.com, Pegaf, – Pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Pegunungan Arfak oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Pegunungan Arfak dinyatakan memenuhi syarat.
DPD Partai Golkar kabupaten Pegaf mengajukan sebanyak 20 bacaleg yang dipimpin langsung Ketua DPD Partai Golkar Pegaf, Orgenes Wonggor dan didampingi sejumlah pengurus.
Berkas pengajuan bacaleg dari partai Golkar melalui tahapan pemeriksaan KPU melalui tim verifikator yang juga disaksikan Ketua Bawaslu kabupaten Pegaf, Marlina Albertina Mandowen dan sejumlah komisioner.
Proses tersebut dimulai dari registrasi hingga berkas dinyatakan lengkap berjalan lebih kurang 1 jam. Setelah dinyatakan lengkap, KPUD menyerahkan tanda terima dokumen pencalonan ke pengurus partai golkar.
“Berkas pengajuan bakal calon anggota DPRD kabupaten Pegunungan Arfak dari partai golkar dapat dinyatakan lengkap dan diterima,” ucap Komisioner Devisi Teknis Penyelenggara KPUD Yosak Saroy saat membacakan berita acara pendaftaran partai golkar didampingi komisioner masing-masing Thomas Demih dan Nikolas Saiba.
Kata Yosak, pengajuan dan pendaftaran bakal calon anggota DPRD merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023, yang mengamanatkan waktu pelaksanaan pendaftaran selama 14 hari terhitung dari tanggal 1-14 Mei 2023.
“Sesuai dengan tenggat waktu pendaftaran dibuka sejak pukul 08.00-16.00 WIT, jadi ada partai yang datang ke KPUD untuk pengajuan calon, kami sarankan datang registrasi dulu sebelum jam 4 sore. Untuk pekerjaan administrasi biar dikerjakan sampai malam tidak mengapa asalkan sudah datang registrasi di waktu pendaftaran,” jelas Yosak.
Dikesempatan itu, ketua DPD Partai Golkar kabupaten Pegaf, Orgenes Wonggor menilai proses pendaftaran sudah berjalan baik sesuai dengan mekanisme aturan yang berlaku. Untuk itu, ia mengapresiasi KPUD dan Bawaslu yang sudah bekerja maksimal.
“Sesuai dengan data bakal calon yang kita daftarkan hari ini adalah sebanyak 20 bakal calon. Kita punya target paling rendah adalah 2 kursi, pemilu kemarin (2019), kita dapat 2. Kita punya target itu, mempertahankan kursi yang ada,” ungkap Wonggor.
Ketua DPR Papua Barat (2019-2024) menyatakan, target perolehan kursi tersebut sangat realistis dengan kondisi sosial budaya yang mempengaruhi dinamika politik di kabupaten Pegaf.
“Kalau kita mau ambil target besar untuk ambil banyak kursi, itu sangat susah sekali. Karena masalah suku dan adat ini masih kental sekali dalam kehidupan bermasyarakat sehingga pengaruhnya ke politik sangat besar,” tambah Wonggor. (***/ALW/ON)
