Orideknews.com, MANOKWARI, – Pemerintah diminta menyikapi polemik di masyarakat terkait karateker ataupun perpanjang masa jabatan Gubernur agar dapat meredam situasi.
Hal tersebut disampaikan salah satu aktivis pemuda di Manokwari, Papuana Mayor, menurutnya, alangkah baiknya pihak pemerintah pusat dalam hal ini Istana maupun Mendagri, agar segera mengusulkan untuk membuat sebuah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk dapat mengakomodir masa jabatan Gubernur agar bisa diperpanjang.
Dia melihat situasi Kamtibmas di Papua Barat sedang tidak kondusif karena banyak polemik yang terjadi terkait karateker Gubernur.
“Pertama ada sebagian yang menolak, ada sebagian yang menerima dan segala hal ini dibiarkan tidak menutup kemungkinan, akan terjadi konflik horizontal di masyarakat dan itu sangat berbahaya, karena ketika yang di atas tenang-tenang saja yang dibawa masyarakat terjadi konflik dalam masyarakat sendiri yang dirugikan. Sehingga di bagian ini Pemerintah perlu juga harus bisa cerdik untuk melihat dan segera menyikapi sebelum terjadi konflik yang tidak diinginkan oleh kita bersama,” beber Papuana.
Alasan dihasilkannya Perpu jelas Papuana, sebab saat ini kontitusi tidak dapat diubah, untuk perpanjang masa jabatan prosedurnya harus dilakukan judicial review yang membutuhkan waktu cukup lama.
“Namun sebagai kebijakan dari pusat untuk meredam situasi Kamtibmas di wilayah Papua Barat, khusus karena hari ini masa jabatan karateker kan nanti kalau kita lihat ini dua setengah tahun lebih dan jika itu berjalan normal, itu sama saja dengan setengah periode Gubernur definitif, dua setengah tahun tanpa ada beban atau janji-janji politik kepada masyarakat,” ujarnya.
“Kemudian ada tendensi-tendensi dari background-nya (karateker yang ditunjuk.red) sebagai apa dulu itu akan berdampak langsung kepada masyarakat, selama 2 tahun masa jabatan karateker ketika nanti dia masuk. Jadi alangkah baiknya perlu diterbitkan agar sisa masa jabatan Gubernur definitif saat ini, masih bisa mengakomodir janji-janji politik yang sempat beliau sampaikan ketika dulu kampanye, dan itu dapat dirasakan hingga selesai ketika masa ini berakhir,” lanjut Papuana.
Jika Perpu dihasilkan dengan solusi itu, dan ketika itu bisa berjalan, maka dirinya yakin situasi Kamtibmas di wilayah Papua Barat akan tetap baik. Dan tidak akan terjadi gesekan di masyarakat, sebab Gubernur dipilih langsung oleh masyarakat bukan ditunjuk dari Pusat. (ALW/ON).