Orideknews.com, MANOKWARI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Papua Barat dan Forum Jurnalis Perempuan Manokwari melakukan donasi penggalangan dana untuk korban banjir bandang Sentani, Jayapura Papua, Senin, (18/3/2019) di traffic light Borarsi dan perempatan Polisi Militer, Manokwari, Papua Barat.
Pada penggalangan dana ini Ketua PWI Papua Barat, Bustam dan Ketua FJPI Manokwari, Fenty Rumbiak turut hadir dan mengkoordinir anggota PWI dalam aksi yang dilakukan pukul 9.30 WIT hingga 11.00 WIT tersebut.
Usai penggalangan dana, Ketua PWI Papua Barat, Bustam mengatakan selama kurang lebih sejam, dana yang berhasil terkumpul dari warga Manokwari sebesar Rp4.141.000 dengan nominal Rp100.00 4 lembar, Rp50.000 17 lembar, Rp20.000 51 lembar, Rp10.000 ribu 90 lembar,Rp5.000 142 lembar, Rp2.000 107 lembar dan Rp1.000 47 lembar.
Bustam mengaku aksi itu tidak berhenti hari ini, namun akan berlanjut esok hari dengan lokasi yang berbeda.
“Ini aksi solidaritas yang dilakukan oleh PWI-FJPI dengan rekan-rekan wartawan diseluruh media di Manokwari ini bentuk spontanitas kita kita lakukan ini sebagai bentuk empati kita terhadapat saudara-saudara kita yang mengalami bencana di Sentani,” ucap Bustam.
Dia mengatakan bencana tidak diketahui kapan dan dimana terjadi, sehingga sebagai sesama manusia dan masih dalam satu wilayah maka harus memilik langkah cepat untuk meringakan beban korban.
“Dana yang kami kumpulkan ini akan diberikan kepada pihak penerima secara resmi baik secara langsung ataupun kita lewat transfer,” ungkapnya.
Lanjut, dia menegaskan bagi warga Manokwari bahwa, sesenpun bantuan itu tidak akan disisihkan untuk kepentingan organisasi ataupun kepentingan pribadi.
“Ini atas nama organisasi, ini kita pertanggungjawabkan dan kita berharap apa yang kita lakukan kita mendapatkan imbalan pahala, imbalan sebagai jurnalis yang peduli terhadapat sesama,” ujar Bustam.
Dia mengajak pekerja pers di Tanah Papua untuk bersama-sama menghimpun data dan menyampaikan fakta-fakta yang terjadi agar menjadi bahan informasi yang diketahui masyarakat. (RED/ON)
error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)