Bawa Shabu, Sales Mobil dan Rekannya Ditangkap BNNP-PB di Sorong

167

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua Barat merilis pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis shabu pada Rabu, (16/9/2020) di kantor BNNP Papua Barat.

Kepala BNNP Papua Barat, Brigjen Pol Monang Situmorang, SH.,M.Si dalam rilisnya mengatakan pada tanggal 8 September 2020 lalu, tim pemberantasan BNNP Papua Barat berhasil menangkap tersangka berinisial R A P di jalan Frans Kasiepo Kota Sorong, Papua Barat bersama paketan kiriman yang diduga narkotika jenis shabu. Selengkapnya simak pada video:




TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini