OridekNews.com, Manokwari, – Bakal Calon (Balon) Anggota DPD RI Dapil Papua Barat, Yance Samonsabra bersama Tim pemenangan mendaftar ke KPU Provinsi Papua Barat di Arfay, Senin, (8/5/23).
Persyaratan sebagai bakal calon diterima dan diteliti KPU Papua Barat yang selanjutnya dinyatakan lengkap.
Kepada awak media, Yance Samonsabra yang juga merupakan calon Incumbent menyebut berkas pihaknya telah sah diterima KPU Papua Barat.
“Untuk itu tanggungjawab kami selanjutnya mematangkan konsolidasi ke tujuh Kabupaten. Apa yang kami lakukan selama ini sebagai Incumbent, kami akan tetap melanjutkan itu,” ujar Samonsabra.
“Harapan kami kepada semua pendukung untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Pemilu, politik boleh berjalan, tetapi hubungan sebagai sahabat, sebagai teman dan keluarga tetap kita jaga,” jelasnya.
Dia menghimbau kepada pendukung dan simpatisan agar tetap memberikan dukungan yang positif kepada sesama. Tetap menjaga bahwa, politik itu hanya sesaat. Tetapi, hubungan keluarga tetap untuk selamanya, tidak bisa tergantikan dengan politik.
“Kepada Tim pemenangan, sahabatku semuanya, mari kita tetap sama-sama menjaga keamanan selama proses di KPU hingga berlangsungnya Pemilu nanti,” pinta Samonsabra.
“Politik akan berjalan, kita sama-sama menjaga, sehingga apapun yang kita harapkan bisa sesuai sampai pada hari Pemilu,” terangnya lagi.
Dikatakan Samonsabra, terkait dukungan KTP awal sebanyak 1.634, kemudian pada saat verifikasi faktual pertama dia lolos dengan jumlah perolehan KTP sebanyak 1.147.
“Sebaran untuk KTP di 5 kabupaten dari 7 Kabupaten,” tambah Samonsabra. (ALW/ON).

