OridekNews.com, Manokwari, – Puluhan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Calon PPK dari 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup sekretariat daerah (Setda) Papua Barat mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) Kebijakan dan Tata Cara Pelaksanaan E-purchasing Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah pada Katalog Elektronik Lokal di salah satu hotel di Manokwari, 26-27 Januari 2023.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Papua Barat, Wempy Mandacan berharap peserta dapat mengikuti Bimtek dengan baik.
Dia berpesan agar para peserta menyimak dan memahami dengan baik materi yang disampaikan sehingga dapat diimplementasikan di OPDnya masing-masing.
“Sudah bisa melangsungkan proses e-purchasing di dalam belanja anggaran, sebagaimana di dalam dokumen pelaksanaan anggaran pada OPD masing-masing,” pesan Wempy.
Pemateri pada Bimtek, didatangkan dari Direktorat advokasi pemerintah daerah LKPP-RI yang membidangi Kebijakan Barang dan Jasa.
Materinya yang disampaikan yakni, tata cara pembelian melalui katalog elektronik.
Wempy mengaku, e-purchasing melakukan sistem lama tetapi karena provinsi Papua Barat baru membuka katalog pada tahun anggaran 2022 sehingga kegiatan tersebut baru digelar.
“Boleh dikata ini kegiatan baru yang akan kita mulai pada tahun anggaran 2023 ini, pembekalan lebih awal dengan harapan dapat memberikan pemahaman, penguasaan tata cara dan lain sebagainya sehingga ketika di dalam pelaksanaan, tidak canggung atau berbenturan dengan regulasi yang ada,” jelas Wempy.
Dia menambahkan, dunia digitalasi telah merasuki dimensi dan penguasaan IT sehingga, tidak hanya membaca dan memahami, tetapi mampu menguasai perangkat teknologi dan sistem dalam segala kebijakan. (ALW/ON).