Orideknews.com, JAYAPURA – Badan Narkotika Nasional Papua (BNN-P) berhasil menangkap seorang pengedar ganja dengan inisial HN di komplek Organda, Padang Bulan, Kota Jayapura, Jumat (06/07/2018). Dari tangan HN petugas BNN-P berhasil mengamankan 1 paket ganja berukuran besar dan 1 paket ganja ukuran kecil.
Kepala BNN-P, Brigjen Pol Moh. Abdul Kadir, M.Si dalam siaran persnya yang diterima orideknews.com mengatakan, penangkapan terhadap HN ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat setempat yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di indekos yang ditinggali oleh HN.
“ya setelah mendapatkan informasi dari warga petugas kami langsung melakukan penyelidikan selama satu minggu dan kemarin langsung dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan di kos-kosannya sekitar pukul 16.30 WIT” kata Kadir dalam keterangan persnya, Sabtu (07/07/2018).
Diungkapnya, berdasarkan keterangan HN, petugas BNN-P melakukan pengembangan kasus dengan melakukan penangkapan terhadap pengedar ganja lainnya berinisial OD di Komplek Perumnas III, Waena, Kota Jayapura.
“dari keterangan HN. Kami langsung menangkap OD di komplek Perumnas III. Setelah dilakukan penggeldahan terhadap OD kami menemukan 1 paket ganja ukuran sedang dan 2 paket ukuran kecil siap edar” tambah Kadir.
Ia mengatakan, langkah bersama dalam menangani masalah narkoba sangatlah diperlukan. Hal ini kata dia untuk menyikapi kondisi terhadap darurat narkoba di Indonesia.
“Maka tidak ada pilihan lain bagi seluruh elemen bangsa tanpa kecuali untuk menyatakan perang terhadap kejahatan narkoba,” tandasnya. (ABE/ON)
error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)