Orideknews.com, MAMBERAMO RAYA – Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) Jayapura didampingi Dinas Kesehatan Kabupaten Mamberamo Raya selama 3 hari melakukan pemeriksaan rutin sarana distribusi obat dan makanan serta sarana pelayanan kefarmasian di Kasonaweja dan Burmeso.
Pemeriksaan pelayanan kefarmasian dilakukan di gudang Farmasi, Rumah Sakit Bergerak, Puskesmas Kasonaweja, Puskesmas Burmeso dan Pustu. Sedangkan untuk pemeriksaan makanan dilakukan inspeksi ke seluruh kios, toko yang tersebar di Kasonaweja dan Burmeso.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamberamo Raya, Levina Krey, S.Km, M.Kes mengatakan dari hasil pemeriksaan rutin yang dilakukan BPOM Jayapura dilapangan ditemukan ratusan barang kadaluarsa.
“Kami bersyukur dengan kedatangan BPOM Jayapura ke Mamberamo untuk melakukan pemeriksaan rutin sarana distribusi obat dan makanan serta pelayanan kefarmasian, dan hasil pemeriksaan dilapangan oleh BPOM yang didampingi Dinkes banyak ditemukan makanan kadaluarsa dibeberapa toko dan kios yang tersebar dikasonaweja dan burmeso,” jelas Krey, pada www.orideknews.com, Rabu (3/10/2018).
Dikatakan Levina bahwa selain menemukan makanan kadaluarsa, BPOM bersama Dinas Kesehatan juga menemukan beberapa pemilik toko dan kios yang menjual tanpa memiliki ijin.
“Sesuai aturan bahwa yang berhak menjual obat-obatan generik dan paten hanya toko obat dan apotek, sehingga yang kami temukan langsung disita oleh petugas dan penjualnya akan kita panggil untuk diberikan pembinaan,” ucapnya.
Dari hasil inspeksi tersebut, BPOM Jayapura menemukan makanan kadaluarsa seperti ikan kaleng, minyak goreng, susu berbagai merek, makanan ringan, dan beberapa jenis barang lainnya.
BPOM langsung memerintahkan pemilik toko dan kios agar dilakukan pemusnahan ditempat, sehingga tidak merugikan masyarakat dari sisi kesehatannya.(LIE/ON)
error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)