Orideknews.com, MANOKWARI, – Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat melakukan pertemuan lintas sektor persiapan bulan imunisasi campak rubella bersama mitra, stakeholder, organisasi profesi dan kemasyarakatan di salah satu cafe di Wosi Manokwari, Jum’at, (21/1/22).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, Otto Parrorongan melalui Kepala Bidang P2P dr. Nurmawati menyampaikan bahwa, pertemuan itu dilakukan sebagai langkah awal untuk menjawab cakupan imunisasi rutin di Papua Barat yang pada tahun 2020 dan 2021 tidak mencapai target.
Menurutnya, pertemuan itu juga sebagai dasar tindaklanjut pelaporan temuan 1 kasus campak di Kabupaten Kaimana dan 1 kasus di Kabupaten raja Ampat yang mengindikasikan peningkatan risiko KLB terhadap penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.
Kemudian lanjut dr. Nurma sebagai bagian dari masyarakat global, Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai eliminasi Campak dan Rubela pada tahun 2023. Untuk itu, dilakukan strategi nasional melalui beberapa kegiatan yakni, penguatan imunisasi rutin dan pemberian imunisasi tambahan, guna menutup kesenjangan imunitas karena cakupan imunisasi yang tidak mencapai target pada ada beberapa tahun terakhir juga diperlukan pemberian imunisasi tambahan.
“Anak-anak di Indonesia belum sepenuhnya imunisasi lengkap sehingga resiko tertular atau menularkan campak rubella tentu saja ada, terutama Papua Barat tiga tahun terakhir jauh dari target,” jelas dr. Nurma.
Dikatakannya, tahun 2018 lalu Provinsi Papua Barat telah melaksanakan kampanye Campak-Rubela pada anak usia 9 bulan-15 tahun dan mencapai cakupan tertinggi di Indonesia sehingga prestasi itu diharapkan terulang atas dukungan lintas sektor.
“Target tahun ini 95 persen dari total sasaran anak usia 9 bulan – 12 tahun di Papua Barat, kekebalan kelompok ini harapannya tinggi dan merata,” ungkap dr. Nurma.
Tahun ini lanjut dia, Imunisasi tambahan Campak-Rubela akan diberikan dalam kegiatan Bulan Imunisasi Campak-Rubela pada Maret – April 2022 mendatang.
“Komisi fatwa MUI sudah mengeluarkan edaran penggunaan vaksin MR (Kombinasi dari vaksin Campak Measles “M” dan Rubella Rubella “R”.red) sehingga tentunya halal, MUI Papua Barat juga telah mendukung sehingga kita harapkan tidak ada penolakan,” tuturnya.
Pihaknya tambah dr. Nurma berharap pertemuan lintas sektor itu tokoh agama, tokoh masyarakat, mitra, stakeholder, ketua organisasi profesi dan ketua organisasi kemasyarakatan menjadi corong edukasi vaksin MR di Provinsi Papua Barat. (ALW/ON)