Orideknews.com, Raja Ampat, – Calon anggota DPR Papua Barat yang mendaftar melalui mekanisme pengangkatan otonomi khusus (Otsus), Abraham G. Gaman diarak warga mendaftar ke panitia penjaringan (Panja) Kesbangpol Kabupaten Raja Ampat, Selasa (19/11/2019).
Sebelum mengantar berkas dokumen pendaftaran, ratusan masyarakat adat Raja Ampat berkumpul di Halte Gereja Alga Omega dan mengantarkan berkas ke Sekertariat Panitia penjaringan di Kompleks Kantor Bupati Raja Ampat, dan tembusannya kepada bupati yang diantarkan di Bagian Umum Kantor Bupati.
Gaman yang merupakan calon Incumbent DPR Papua Barat melalui jalur otsus itu, diarak dengan iringan musik tradisional, suling tambur.
Gaman mengatakan, pengantaran dirinya harus menggunakan proses adat karena mereka memang anggota DPR Otsus diangkat melalui mekanisme adat masing-masing wilayah adat, seperti penjelasan Perdasus Nomor 4 tahun 2019.
“Sebelumnya kita sudah lakukan musyawarah adat Raja Ampat sebagai syarat utama pengakuan masyarakat adat setempat untuk bisa mendaftar ke Panja dan diteruskan ke Pansel tingkat Provinsi Papua Barat,” ungkap Gaman.
Setelah sampai ke Sekertariat Panja, tim menyerahkan berkas dengan harapan bisa terproses sampai ke Sekertariat Panitia seleksi (Pansel) Kesbangpol Pemprov Papua Barat.
Berdasarkan catatan, Abraham G. Gaman salah satu dari 11 anggota DPR yang memiliki rekam jejak sangat baik di DPR Papua Barat periode 2014-2019. Salah satu perjuangan mereka adalah mempertaruhkan harga diri masyarakat adat untuk menyelesaikan 7 Perdasus.
Pria kelahiran Raja Ampat ini menyampaikan bahwa sebuah produk hukum bisa tuntas karena adanya kontribusi DPR dari jalur otsus dan Parpol. (EN/ON)
error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)