Orideknews.com, MANOKWARI – Rekruitmen calon Badan Pengawas Pemiilihan Umum (Bawaslu) tingkat Kabupaten Pegunungan Arfak, dinilai tidak professional karena ada dugaan ketidakadilan yang dilakukan oleh Bawaslu Republik Indonesia.
Salah satu calon Bawaslu Kabupaten Pegunungan Arfak, Elihut Towansiba yang tak lulus mengakui hal tersebut pada konferensi pers pada beberapa awak media di salah satu café di Manokwari, Minggu, (19/8/2018).
Menurut Elihut, ada sesuatu yang membuat Bawaslu RI tidak meluluskan dirinya, padahal ia mempunyai nilai tertinggi urutan dua, namun tak diakomodir saat pengumuman hasil penetapan.
“Kemarin ikut seleksi saya urutan dua, setelah hasil dikirim ke Bawaslu RI saya yang urutan dua ini tidak diluluskan,” ucap Elihut.
Dirinya mempertanyakan ketidaklulusannya juga pada pemilihan Bawaslu Papua Barat sebab, setahunya saat hasil dikirim ke Bawaslu Pusat, Ia masih berada di urutan dua.
“ Saya kecewa sekali, saya berbicara disini atas kemampuan saya karena nilai saya diatas dan saya orang urutan dua di kabupaten Pegaf,” tegasnya.
Elihut juga mempertanyakan keterwakilan perempuan yang sesuai aturan keterwakilan perempuan hanya ditetapkan satu. Namun di Pegaf telah ditetapkan dua perwakilan. “ Sesuai aturan itu 30% kenapa sampai di Kabupaten Pegaf sudah 70%,” Tanya Elihut.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Papua Barat, Marlina Momot yang dikonfirmasi via whatsApp tidak menanggapi hingga berita ini diterbitkan. (RED/ON)
error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)