Orideknews.com, MAMBERAMO RAYA – Ratusan mahasiswa, kaum intelektual dan masyrakat yang menamakan diri Forum kebangkitan amak bangsa ( FORKAB ) Rabu, (8/8/2018) menggelar aksi demo damai ke kantor DPRD di Burmeso.
Massa pendemo tersebut sejak pagi hari berkumpul di Kasonaweja dan selanjutnya berjalan kaki ke pelabuhan Kay dan menyebrang sungai selanjutnya ke Burmeso menuju kantor DPRD.
Kedatangan massa pendemo tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mamberamo Raya, Mada Rumaikewi didampingi Ketua Komisi A Habel Iriory, dan beberapa anggota dewan.
Setelah melakukan orasi secara bergantian untuk menyampaikan aspirasi mereka, selanjutnya melalui kordinator pendemo FORKAB Mamberamo Raya, David Doom menyerahkan pernyataan sikap mereka yang terdiri dari 4 poin kepada ketua DPRD.
Menurut Ketua FORKAB Mamberamo Raya David.L. Doom bahwa kedatangan mereka ke DPRD adalah mendesak agar pimpinan dan anggota DPRD Mamberamo Raya membentuk Pansus interpelasi dan menggunakan hak angket dan menyatakan pendapat sesuai ketentuan pasal 159 ayat 1,2,3, dan 4 UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Dimana dalam aturan tersebut mengatur bahwa DPRD mempunyai hak untuk memanggil Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Raya untuk mndapat penjelasan terkait situasi dan kondisi daerah yg menurut mereka tidak berjalan maksimal baik dari sisi pemerintahan maupun pengelolaan keuangan daerah karena sejak 2 tahun berjalan belum berjalan efektif.
” Kinerja pelayanan pemerintahan dikabupaten mamberamo raya saat ini lumpuh total, ini diakibatkan dari pimpinan daerah yang hanya menggunakan uang daerah untuk keluar daerah setiap minggu, dan lebih banyak diluar daerah tanpa harus berada di Mamberamo Raya untuk melihat persoalan mendasar yg terjadi,” jelas David Doom dalam orasinya.
Dikatakannya, DPRD harus menggunakan hak angket untuk memanggil Bupati dan Wakil Bupati melalui satu rapat paripurna istimewa dan hasilnya harus dibawa kepada Gubernur Papua dan selanjutnya diteruskan kepada kemendagri dalam menyikapi kondisi daerah karena sudah 2 tahun berjalan roda pemerintahan tidak berjalan maksimal.
“Pimpinan daerah saat ini nampak sekali tidak mampu memimpin, sehingga lumpuh total pemerintahan saat ini, dan ad beberapa tuntutan yg kami sampaikan yg termuat dalam 4 poin masing-masing adanya pengadaan barang dan jasa secara elektronik atau LPSE yang dilakukan dijayapura sebaiknya dihentikan karena tidak mengakomodir pengusaha anak asli mambramo. Selain itu, juga program Gerbang Gatra harus dilanjutkan karena sudah menjadi janji politik bupati dan wakil bupati saat debat kandidat pada pilkada 2015 lalu, serta adanya perda tentang RPJMD yang merupakan implementasi dan penjabaran dari RPJN dan RPJPD provinsi serta visi – missi Bupati dan Wakil Bupati yang belum terlaksana dengan baik.
Sementara itu ketua DPRD Kabupaten Mamberamo Raya, Mada Rumaikewi usai menerima peryataan sikap yang disrahkan FORKAB Mamberamo mengatakan DPRD segera menindaklanjuti aspirasi para pendemo tersebut dengan menggelar rapat dan membentuk Pansus untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
” Kami dewan telah menerima aspirasi ini, dan kami akan membentuk Pansus untuk menindaklanjuti beberapa poin pernyataan yamg disampaikan FORKAB, dan Pansus ini juga akan berangkt ke Jayapura untuk bertemu gubernur Papua dan tidak menutup kemungkinan akan juga bertemu dengan Mendagri untuk menyampaikan kondisi pemerintahan di Mamberamo Raya saat ini,” jelas Ketua DPRD.
Senada juga disampaikan Ketua Komisi A DPRD kabupaten Mambramo Raya, Habel Iriory bahwa dirinya selaku ketua komisi yang membidangi Pemerintahan, telah siap untuk membentuk Pansus guna menelusuri sejumlah temuan dan pernytaan sikap yang disampaikan massa pendemo tersbut.
“Aspirasi sudah kami terima, dan saya selaku Ketua Komisi A berjanji akan mendesak pimpinan dewan utk kita membentuk pansus guna menelusuri penyebab mandeknya roda pemerintahan dan keuangan di Mambramo Raya,” pungkasnya.
Setelah mendengar jawaban dari Pimpinan DPRD dan Anggota Dewan Mamberamo Raya, massa pendemo mengaku puas dan membubarkan diri dengan aman. (NAP/ON)

