Orideknews.com, JAYAPURA – Geisler Ap, petinju professional asal Papua mendapat sambutan dari Kapolda Papua, Irjen Pol Drs Martuani Sormin,MSi dan jajaran Polda Papua saat mendatangi Mapolda Papua, Kamis (4/4/2019).
Petinju Geisler Ap dan manajemen Geisler Boxing Camp Papua diterima oleh Kapolda Papua, Irjen Pol Drs Martuani Sormin, M.Si dan diarak dari halaman Mapolda Papua dan berakhir di halaman Sat Brimob Polda Papua.
Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Martuani Sormin, M.Si mengaku beberapa waktu lalu Papua dilanda bencana Banjir Bandang dan tanah longsor, tetapi hari ini Masyarakat Papua patut berbangga bahwa Putra Papua Geisler Ap berhasil meraih gelar WBC Asia Pasific Kelas welter ringan 63,5 kg di Jakarta 30 Maret lalu.
“Kemenangan Geisler Ap ini untuk tanah Papua dan seluruh Masyarakat Papua, sehingga kita harus berbangga hati dengan pencapaian yang luar biasa dari Putra terbaik Papua dengan merebut Juara WBC Asia Pasific,”ujar Kapolda.
Mantan Kadiv Propam Polri itu mengatakan, pihaknya menggerakan seluruh personil Polda Papua untuk menyambut kedatang Putra asli Papua yang berhasil mengharumkan nama Indonesia dan terlebih khusus tanah Papua.
Kapolda mengharapkan masyarakat terus mendukung anak-anak Papua untuk berprestasi mengharumkan tanah Papua di level tinju profesional.
“Ada anggota Polda Papua yang juga merupakan atlet tinju. Seperti Geisler Ap, kita akan berhasil jika terus berlatih dengan sungguh-sungguh. Saya harap anggota Polda Papua yang juga merupakan atlet tinju menjadikan kemenangan Geisler Ap ini sebagai motivasi untuk terus berlatih sehingga dapat membanggakan Kepolisian khususnya Polda Papua,”ungkapnya.
Sementara itu, Petinju Geisler Ap menungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kapolda Papua, Irjen Pol Drs Martuani Sormin yang telah mendukung dirinya hingga meraih sukses di ring tinju WBC Asia Pasifik.
“Kami sangat berterima kasih kepada pak Kapolda Papua, kami tetap berjuang karena kami target siap melaksanakan pertandingan di Papua pada tanggal 15 Juni 2019 nanti,”ucap Geisler. (YAN/YM/ON)
error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)