Top 5 This Week Senator Filep Wamafma Peduli Pengungsi Moskona-Teluk Bintuni, Salurkan Sembako dan Bantuan Pendidikan Papua Barat Redaksi - 22 Desember 2025 Penguatan Sarana Akademik, STIH Manokwari Terima Bantuan TJSL PLN Aspirasi Alfons Manibuy Manokwari Redaksi - 22 Desember 2025 Baksos Kesehatan Senator Filep-Dinkes Papua Barat di STIH Wosi, Ratusan Orang Terlayani Kesehatan Redaksi - 22 Desember 2025 Manajer APMS Papua Bumi Kasuari Pastikan Stok BBM di Teluk Wondama Aman Ekonomi & Bisnis Redaksi - 22 Desember 2025 Komunitas AMIN Gandeng Petani Kopi Pegunungan Arfak, Salurkan Alat Produksi Papua Barat Redaksi - 21 Desember 2025 Related Posts Senator Filep Wamafma Peduli Pengungsi Moskona-Teluk Bintuni, Salurkan Sembako dan Bantuan Pendidikan Papua Barat Penguatan Sarana Akademik, STIH Manokwari Terima Bantuan TJSL PLN Aspirasi Alfons Manibuy Manokwari Baksos Kesehatan Senator Filep-Dinkes Papua Barat di STIH Wosi, Ratusan Orang Terlayani Kesehatan Komunitas AMIN Gandeng Petani Kopi Pegunungan Arfak, Salurkan Alat Produksi Papua Barat Natal Berbagi Sehat, Senator Filep – Dinkes Papua Barat Layani Ribuan Warga di Manokwari Timur Kesehatan PKB Dinkes Papua Barat di Aisandami, Keluhan Otot-Tulang dan Asam Urat Dominan Kesehatan Gubernur Minta Dampak Positif Otsus Direnungkan, MRPB: Hasil RDP Masyarakat Tolak Otsus Jilid II AdatPapua Barat Author: Redaksi 7 Oktober 2020 Less than 1 min.read FacebookTwitterPinterestWhatsApp Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke-2 dengan Orang Asli Papua dari wilayah Adat Doberay dan Bomberay di kantor MRP Papua Barat di Sowi Gunung Manokwari, Selasa, (6/10/2020). RDP 2 yang dibuka oleh Gubenur Provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan itu, terkait efektifitas pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) di Provinsi Papua Barat. Dalam RDP 2 tersebut perwakilan masyarakat dua wilayah Adat Doberay dan Bomberay di 12 Kabupaten dan 1 Kota se-Papua Barat dihadirkan. Selengkapnya simak pada video: Terkait Dilarang Keras Copy Tanpa Izin *Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Previous articleDinkes Papua Barat Beberkan Kabupaten dengan Kasus Malaria TertinggiNext articleMomen Mabidama, BEM Polbangtan Manokwari Sambut Mahasiswa Baru Redaksihttps://orideknews.com TINGGALKAN KOMENTAR Batal membalas Komentar: Silakan masukkan komentar anda! Nama:* Silakan masukkan nama Anda di sini Email:* Anda telah memasukkan alamat email yang salah! Silakan masukkan alamat email Anda di sini Website: Simpan nama, email, dan situs web saya di browser ini untuk lain kali saya berkomentar. Beritahu saya akan tindak lanjut komentar melalui surel. Beritahu saya akan tulisan baru melalui surel. Δ Popular Articles Senator Filep Wamafma Peduli Pengungsi Moskona-Teluk Bintuni, Salurkan Sembako dan Bantuan Pendidikan Penguatan Sarana Akademik, STIH Manokwari Terima Bantuan TJSL PLN Aspirasi Alfons Manibuy Baksos Kesehatan Senator Filep-Dinkes Papua Barat di STIH Wosi, Ratusan Orang Terlayani Manajer APMS Papua Bumi Kasuari Pastikan Stok BBM di Teluk Wondama Aman Komunitas AMIN Gandeng Petani Kopi Pegunungan Arfak, Salurkan Alat Produksi