Orideknews.com, MANOKWARI – Pendaftaran Mahasiswa baru Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) tahun 2019 di seluruh Indonesia, termasuk di Polbangtan Manokwari dimulai pada 1 Maret – 30 April 2019 untuk jalur tugas belajar dan jalur undangan. Sedangkan untuk pendaftaran jalur kerjasama dan jalur umum pada 1 April – 31 Mei 2019.
Dari selebaran yang diterima www.orideknews.com, Selasa, (2/4/2019) disebutkan untuk calon mahasiswa baru dapat mendaftar secara online di pmb.pertanian.go.id dengan berturut-turut klik menu Registrasi Akun, Daftar PMB, Aktifasi Akun, Pilih Institusi & Jurusan, Melengkapi Data Pribadi dan Cetak Bukti Pendaftaran.
Setelah itu, jika dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan mencetak kartu pendaftaran, ikuti tes online sesuai yang dijadwalkan. Mengikuti tes wawancara lalu tes Kesehatan.
Berikut Ketentuan Umum PMB Polbangtan, Kemetreian Pertanian
-
Persyaratan Umum Pendaftaran Mahasiswa Baru :
– Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang dilengkapi bukti kewarganegaraan.
– Memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari Asal Sekolah.
– Lulusan SMK-PP/SMK Pertanian/SMA IPA/MA IPA, dan SMA IPS/MA IPS untuk jurusan
– Penyuluhan Pertanian Berkelanjutan, Penyuluhan Perkebunan Presisi, Penyuluhan Peternakan dan Kesejahteraan Hewan, sedangkan lulusan SMK jurusan Mesin hanya untuk Program Studi Mekanisasi Pertanian.
– Mengisi formulir pendaftaran.
– Memiliki tinggi badan paling rendah 155 cm bagi calon mahasiswa baru puteri dan 160 cm bagi calon mahasiswa baru putera.
– Surat Keterangan Sehat dari Dokter.
– Surat Pernyataan Mentaati Peraturan Akademik di Pendidikan Tinggi Vokasi lingkup Kementerian Pertanian.
– Surat Pernyataan kesanggupan untuk tidak menikah dan tidak hamil selama mengikuti pendidikan.
– Tidak menuntut menjadi Aparatur Sipil Negara (PNS/PPPK) (surat pernyataan tidak menuntut menjadi Aparatur Sipil Negara.
-
Persyaratan Khusus Mahasiswa Baru :
-
Calon Mahasiswa Jalur Tugas Belajar
PNS pertanian pusat maupun daerah, khusus PNS yang berlatar belakang pendidikan IPS hanya bisa memilih Prodi Penyuluhan Pertanian Berkelanjutan, Penyuluhan Peternakan dan Kesejahteraan Hewan, Penyuluhan Perkebunan Presisi;
PNS pusat atau daerah yang disiapkan menjadi Fungsional Rumpun Ilmu Hayat Pertanian (RIHP) atau teknis pertanian yang mendapat rekomendasi dari Pejabat yang berwenang atau Badan Kepegawaian Daerah;
Usia per 31 Agustus 2019 paling tinggi 25 tahun 0 bulan, kecuali berasal dari daerah Terpencil, Tertinggal, dan Terluar (3T) atau jabatan sangat diperlukan (Penyuluh Pertanian) dengan pilihan Prodi Penyuluhan Pertanian Berkelanjutan/Penyuluhan Perkebunan Presisi/Penyuluhan Peternakan dan Kesejahteraan Hewan, paling tinggi usia 37 tahun 0 bulan;
Membuat Surat Perjanjian Tugas Belajar Dalam Negeri Pegawai Lingkup Pertanian (terlampir dalam Form 6);
Daftar Riwayat Hidup Calon Mahasiswa Tugas Belajar (terlampir pada Form 7);
– Formulir Pendaftaran mahasiswa baru jalur tugas belajar (terlampir pada Form 8).
-
Calon Mahasiswa Jalur Undangan
-
Berasal dari Siswa dari SMK-PP/SMK Pertanian dibawah binaan Kementerian Pertanian yang terakreditasi paling kurang B oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
3 (tiga) Siswa berprestasi masing-masing SMK-PP/SMK Pertanian binaan Kementerian Pertanian;
– Memiliki nilai raport semester 1 sampai dengan semester 5 rata-rata paling rendah 7.50;
– Direkomendasi dan diusulkan oleh Kepala Sekolah;
– Melampirkan sertifikat/piagam penghargaan/prestasi;
-
Berasal dari Anak petani yang berprestasi atau anak dari petani berprestasi (pelaku utama pertanian).
– Memiliki nilai raport semester 1 sampai dengan semester 5 rata-rata paling rendah 7.00
– Nilai Ijazah atau SKHUN rata-rata paling rendah 7.00 (lulusan paling lama 2 (dua) tahun terakhir);
– Surat rekomendasikan oleh Dinas terkait;
– Melampirkan foto copy Kartu Keluarga terbaru 2 tahun terakhir yang dilegalisir;
– Melampirkan sertifikat/piagam penghargaan/prestasi yang dimiliki minimum tingkat kabupaten/kota;
– Formulir Pendaftaran mahasiswa baru jalur undangan/kerjasama (terlampir pada Form 9).
– Jumlah mahasiswa jalur undangan pada setiap Prodi paling banyak 30%.
-
Calon Mahasiswa Jalur Kerjasama
– Diutamakan penggerak/calon penggerak pembangunan pertanian di daerah;
– Memiliki nilai ijazah rata-rata paling rendah 7.00 atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN);
– Usia per 31 Agustus 2019 paling tinggi 25 tahun 0 bulan;
Pemerintah daerah pengirim calon mahasiswa menjalin kerjasama dengan Pendidikan Tinggi Vokasi Lingkup Kementerian Pertanian yang disetujui oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian.
– Formulir Pendaftaran mahasiswa baru jalur undangan/kerjasama (terlampir pada Form 9).
– Jumlah mahasiswa jalur kerjasama pada setiap Prodi paling banyak 20%.
-
Calon Mahasiswa Jalur Umum