Orideknews.com, MANOKWARI – Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Rudolf A Rodja mengatakan Polisi Wanita (Polwan) asli Papua yang berambut keriting untuk tidak meluruskan rambutnya (rebonding).
“Karena mereka itu harus menampilkan khasnya Papua, cantiknya Papua, iconicnya Papua, jangan dirubah-rubah karena itu karunia Tuhan,” ucapnya pada wartawan, Kamis, (14/3/2019) di halam Polda Papua Barat di Anday.
Kapolda mengaku konsekuensinya jika ada yang melakukan rebonding akan dipindahkan. “ Ada Polwan yang rebonding saya pindahkan ke tempat yang tidak dilihat orang (tempat terpencil.red),” tegas Kapolda.
Larangan rebonding yang dibuatnya, kini telah dipatuhi beberapa Polwan, namun masih ada beberapa yang belum melaksanakan larangannya tersebut.
“Harusnya ada pengakuan, orang Papua keriting, yah keriting, atur yang bagus yah cantik, cantiknya Papua, cirri khasnya kelihatan,” sebut Kapolda. (RED/ON)
error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)