Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, Otto Parorongan mengatakan, warga Papua Barat tidak perlu mempercayai informasi di media sosial terkait obat virus corona (COVID-19). Simak selengkapnya divideo:
error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)