Orideknews.com, MANOKWARI – Upaya membentuk karakter perempuan Papua untuk terlibat dalam kerja Investigasi dan advokasi Hak-hak perlindungan Hutan dan Masyarakat Hukum Adat mendorong Yayasan Paradisea Provinsi Papua Barat menggelar peningkatan Lokal Champion di Kabupaten Manokwari Selatan.
Program Officer Paradisea, Johana Kafiar mengungkapkan bahwa, selama ini perempuan Papua selalu ditindas oleh budaya patriarki sehingga jarang terlibat aktif mengambil keputusan dalam masyarakat, ataupun kerja-kerja sosial kemasyarakatan.
“Kebiasan adat di Papua perempuan urusannya di dapur, jaga anak dan usannya di kebun. Seharusnya perempuan juga punya hak yang sama. Dan harus terlibat untuk mengambil keputusan atas tanah, hutan dan masalah-masalah sosial di masyarakat,” ucap Johana pada wartawan, Selasa, (14/8/2018).
Menurutnya, melalui kegiatan Peningkatan Lokal Champion yang diselenggarakan oleh Yayasan Paradisea di Kabupaten Manokwari Selatan pada Senin 12 Agustus 2018 di Kampung Ransiki telah terlihat semangat dari kaum perempuan Papua untuk mau terlibat dalam kegiatan-kegiatan sosial, ikut serta mengambil keputusan dalam masyarakat dan mau terlibat dalam kerja-kerja advokasi masalah-masalah sosial di Masyarakat.
“ Sebanyak 27 perempuan terwakili dari 4 suku besar di Mansel yakni Souhg, Souhg Bohon, Hatam dan Wamesa. Kegiatan tersebut digelar di Balai Kampung Ransiki Kabupaten Manokwari Selatan,” jelas Johana.

Dari hasil dicapai kata dia, ternyata perempuan Papua ingin terlibat secara langsung dalam mengambil keputusan di Masyarakat, ingin terlibat dalam program-program pemerintah yang turun ke Kampung. Selain itu, perempuan juga ingin dilibatkan proses advokasi dan perlindungan terhadap hutan dan masyarakat hukum adat.
Mengenai target Johana mengakui bagaimana perempuan Papua terlibat dalam upaya melindungi hutan Papua dan masyarakat hukum adat.
Johana mengaku kegiatan tersebut merupakan kegiatan tindak lanjut dari tahun lalu yang digelar di Jakarta dengan melibatkan dua orang utusan perempuan dari Papua yang kemudian digelar di Kampung Ransiki.
“Kami rencanakan pada bulan September kami akan menggelar tindak lanjut kegiatan seperti ini di Ibu Kota Provinsi Papua Barat dengan melibatakan utusan perempuan Papua dari 12 Kabupaten dan 1 kota di Provinsi Papua Barat. Dengan target pembentukan Perda Perlindungan Masyarakat Hukum Adat,” harapnya. (Redaksi).

