Selasa, September 16, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Kapolda Tornagogo: Saya Tidak Janji Tapi Upayakan 70-80 Persen OAP Jadi Polisi

Orideknews.com, MANSEL,– Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Dr. Tornagogo Sihombing menghadiri pemasangan selubung papan nama di lokasi pembangunan gedung dan kantor Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Polda Papua Barat di Kampung Wedonui, Distrik Tanah Rubuh, Kabupaten Manokwari, Jumat (19/06/2020).

Pemasangan selubung papan nama SPN ini dihadiri Wakapolda Polda Papua Barat, Brigjen Pol Mathius D. Fahkiri,S.IK, Bupati Markus Waran,S.T dan Forkopimda Mansel.

Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Dr. Tornagogo Sihombing mengatakan, pembangunan SPN merupakan hal yang wajib bagi Polda yang sudah bertipe A dan ini juga merupakan intruksi Kapolri.

“Syarat utama berdirinya suatu SPN, Polda wajib bertipe A ketika tipilogi A wajib hukumnya dibangun SPN pada sebuah Polda,”ucap Kapolda.

Kapolda mengaku, kehadiran SPN ini cukup mendapat respon dari masyarakat terutama warga Mansel terlebih khusus pemuda.

“Banyak banyak pemuda yang berkeinginan masuk menjadi anggota Polri. Tapi Saya tidak janji, diupayakan 70-80 persen orang asli papua akan dididik masuk menjadi anggota Polri,”tutur Kapolda.

Selaku Kapolda, dirinya berharap percepatan pembagunan SPN segera dilaksanakan sesuai perintah Kapolri dan diharapkan tahun 2021.

“Anak- anak akan dididik dan dilatih sebelum nanti mengikuti tes. Jadi paling utama menjaga kesehatan, saya harap pemuda tidak terlibat narkoba, miras, tindak pidana lainya. Sebab  kalian generasi penerus bangsa bangun daerah ini,”pesan Kapolda.

Sementara Bupati Manokwari Selatan, Markus Waran,S.T mengatakan, lahan yang disediakan Pemkab Mansel seluas 23 Hektare dan itu dihibahkan kepada Polda Papua Barat untuk membangun SPN.

“Saya selaku Bupati Mansel, mewakili masyarakat mendukung hadirnya SPN di Papua Barat. Kenapa Rindam bisa dibangun, kenapa SPN tidak bisa dibangun, saya harapkan cepat terealisasi,” tutur Bupati. (ALW/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)