Orideknews.com, MANOKWARI , – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan calon bupati dan wakil bupati di sejumlah kabupaten di Papua Barat, 16, 17 Februari 2021. Kapolda Papua Barat, Irjen Pol DR Tornagogo Sihombing SIK, MSI menyebut kondisi Papua Barat tetap aman kondusif.
“Kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Papua Barat tetap aman sejak Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) yang digelar pada 9 Desember 20201 hingga hari ini putusan MK situasi kondisif, situasi Kamtibas seperti ini harus dibangun dan dijaga,’’ kata Kapolda Papua Barat melalui Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi, SIK, MH melalui keterangan persnya, Rabu, (17/2/21).
Kabid Humas mengaku, walaupun sudah ada putusan MK atas gugatan bupati dan wakil bupati, tetapi Polda Papua Barat tetap melakukan Operasi Aman Nusa II.
“Kami juga berharap sekembalinya para kandidat dari Jakarta yang mengikuti Sidang sidang MK, para pendukung di masing-masing daerah menjemputnya jangan belebihan dengan arak2 arak kendaraan dalam jumlah masa yang banyak, ingat bahwa protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun itu masih diberlakukan,’’ beber Kabid Humas.
‘’Kepada para kandidat yang menang mau pun gugatannya di tolak MK, kami berharap untuk ikut membantu mengingatkan timnya, mengingatkan simpatisannya untuk bersama-sama menjaga keamanan masyarakat di tengah pandemi COVID-19 yang masih melanda daerah kita Papua Barat,’’ tambahnya.
Kabid Humas menjelaskab bahwa, Kapolda Papua Barat serta jajaran Polda Papua Barat, menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat di Papua Barat, para Kapolres, anggota Polri serta TNI yang sejak Pilkada 9 Desember 2020 bersama-sama kepolisian Polda Papua Barat dalam merawat keamanan di Papua Barat.(ALW/ON)