Minggu, September 14, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Kominfo RI Resmi Blokir Layanan Data di Tanah Papua

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia resmi memblokir layanan data di tanah Papua per hari ini, Rabu (21/8/2019).
Pemblokiran itu menyusul peristiwa kerusuhan di sejumlah wilayah di Papua dan Papua Barat.

Kominfo mengatakan pemblokiran akan dicabut setelah situasi di Papua dan sekitarnya kembali normal.

“Untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya, setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait,” jelas Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo RI Ferdinandus Setu dalam keterangan tertulisnya Rabu (21/8/2019).

Ferdinandus mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi, mulai Rabu (21/8) hingga suasana tanah Papua kembali kondusif dan normal,” ujarnya. (YM/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)