Sabtu, Februari 14, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Koramil 1801-07 Masni Gelar Komsos di Kampung Yensum

Orideknews.com, MANOKWARI, – Babinsa Koramil 1801-07/Masni, Serda Aris mengatakan, pembangunan dapat terealisasi dalam suatu daerah apabila sistem keamanan dan ketertiban masyarakat terwujud di daerah tersebut.
Hal itu disampaikannya pada kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan masyarakat di Kampung Yensum, Distrik Masni Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat, Sabtu (05/10/2019).
Dia menyampaikan, untuk pentingnya pemeliharaan keamanan dan ketertiban Kampung guna memperlancar program pembangunan yang sudah di rencanakan oleh pemerintahan Kampung.
Serda Aris menekankan bahwa, sebagai aparat Komando Kewilayahan, piahknya selalu bergandeng tangan dalam menciptakan rasa aman kepada masyarakat sehingga, masyarakat tidak ada rasa takut  lagi menyikapi kejadian akhir-akhir ini.
Sementara itu, seorang kepala Suku di Kampung Yensum, Obet Iwo minta pada aparat Babinsa dan Babinkamtibmas untuk selalu memberi pencerahan kepada masyarakat Kampung agar tidak mudah terprovokasi demi kemajuan pembangunan di NKRI.
Hal senada juga disampaikan Kepala Kampung Yensum, Solaiman iwo, dia juga ucapkan terima kasih pada aparat komando kewilayahan yang selalu aktif  mengawal program pembangunan Kampung Yensum. (ALW/ON)
@official_orideknews Menag RI, Prof Dr.KH. Nasaruddin Umar Mengajak Semua Umat Sukseskan PESPARAWI NASIONAL ke XIV tahun 2026 di Manokwari #papuabarat #tiktoknews #manokwari ♬ original sound - officialorideknews
@official_orideknews Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan Ajak Semua Umat Sukseskan Pelaksanaan Pesparawi Nasional ke-XIV di Manokwari#papuabarat #manokwari #tiktokpapua #pesparawinasional ♬ original sound - officialorideknews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)