OridekNews.com, MANOKWARI, – Ombudsman Perwakilan Provinsi Papua Barat melakukan kunjungan ke Sat Lantas Polres Manokwari, Jum’at, (30/9/22).
Kunjungan itu terkait penilaian kinerja yang mana telah dijadwalkan setiap tahun akan mendapatkan raport atau penilaian terkait evaluasi pelayanan publik yang dihadirkan di tiga Satker pelayanan di jajaran Polres Manokwari salah satunya Pelayanan SIM di Sat Lantas.
Kasat Lantas Polres Manokwari, Iptu Subhan S Ohoimas menjelaskan, Tim dari ombudsman telah mendatangi pihaknya guna melakukan observasi terkait komponen pelayanan yang ditampilkan oleh Sat Lantas Polres Manokwari.
“Baik itu ketersediaan fasilitas sampai dengan administrasi, kemudian yang berikut wawancara yang dilaksanakan juga terhadap petugas. Baik itu Kasat Lantas dan beberapa petugas pelayanan yang memang harus memiliki pengetahuan seputar pelayanan publik yang diberikan,” ungkap Iptu Subhan.
Dari hasil penilaian secara keseluruhan, Ombudsman menyebut apa yang dihadirkan ataupun ditampilkan di pelayanan SIM, melalui berbagai macam perubahan atau perbaikan terhadap rapor yang diakui Iptu Subhan, di tahun-tahun sebelumnya masih terdapat beberapa kekurangan.
Dikatakannya, evaluasi Ombudsman, disampaikan bahwa, tahun ini sudah ada peningkatan dan beberapa perbaikan sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan Ombudsman tahun 2021 lalu.
“Semoga nanti rapor diberikan pada saat kemungkinan bulan November atau Desember, penilaian sesuai dengan harapan kami khususnya Satlantas Polres Manokwari di pelayanan SIM berada pada zona hijau,” tambah Iptu Subhan. (ALW/ON).