Orideknews.com, MANOKWARI, – Penyelenggaraan pembangunan Otonomi Khusus (Otsus), di Provinsi Papua Barat telah berlangsung sejak tahun 2009 lalu. Berdasarkan Undang-undang Nomor 21 tahun 2001, hingga berakhirnya periode pertama Otsus di tahun 2021.
Selama 12 tahun berjalan, sejumlah keberhasilan implementasi Otsus diklaim pemerintah Provinsi Papua Barat berhasil. Hal tersebut seperti yang dikatakan Gubernur Provinsi Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan melalui Sekretaris daerah Provinsi Papua Barat, Nataniel D Mandacan saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Otonomi Khusus (Musrenbangsus) Provinsi Papua Barat tahun 2022, Selasa, (19/4/22).
Menurut dia, kinerja Otsus selama kurang lebih 12 tahun ada banyak keberhasilan yang sudah dicapai, tetapi juga masih banyak hal strategis lainya yang perlu ditindaklanjuti pada Otsus jilid dua.
“Dari sisi bidang pendidikan, kita sudah membiayai beasiswa pendidikan khusus program afirmasi di berbagai tingkat perguruan tinggi, dalam negeri dan luar negeri, termasuk membiayai fakultas kedoktrean Unipa,” ungkapnya.
Dari sisi kesehatan, lanjut Sekda Pemprov Papua Barat telah membiayai pengobatan rujukan dan berbagai program kesehatan lainnya termasuk BPJS, tentu kata dia, dengan target upaya peningkatan angka harapan hidup, termasuk bantuan Covid-19 dengan refokusin anggaranya, sehingga patut bersyukur terjadi penurunan penderita Covid-19 di Papua Barat.
“Dari sisi bidang ekonomi, dalam upaya peningkatan pendapatan perkapita, kita telah mengangkat anak-anak kita sebagai polisi melalui program Polisi Noken dan demikian pula 1000 tentara (TNI). Selain itu, melalui pengangkatan kader Kampung melalui program Prosppek Otsus. Demikian pula melalui berbagai program kegiatan strategis yang tersebar diberbagai OPD terkait,” ujar Sekda.
“Kita telah melaksanakan program bantuan tangan kasih dalam rangka keluar dari kemiskinan ekstrim. demikian pula kita telah melayani bantuan hibah dan bantuan sosial dalam berbagai bidang, baik dalam pembangunan rumah-rumah ibadah, dan berbagai kebutuhan masyarakat dan fasilitas lainnya, yang juga cukup besar alokasi dana otsus untuk bantuan dimaksud,” lanjut Sekda.
Dia menjelaskan bahwa, dari sisi pembangunan infrastruktur, Pemprov Papua Barat sudah melaksanakan pembangunan di berbagai bidang, baik pembangunan jalan dan jembatan, sanitasi dan lingkunan sebagai provinsi konservasi, perumahan, kelistrikan, jaringan telekomunikasi, berbagai sarana atau fasilitas konektifitas, laut dan udara.
“Secara indikator makro pembangunan, dapat kita lihat hasilnya, bahwa IPM pada tahun 2010 sebesar 59,60 poin, kini telah meningkat IPM di tahun 2021 menjadi sebesar 65,26 poin, hal ini berarti pembangunan manusia di Papua Barat terus mengalami peningkatan dari level “rendah” menjadi “sedang”. namun demikian, peningkatan pembangunan manusia perlu terus diupayakan meskipun masih dalam bayangan pandemi Covid-19,” beber Sekda.
Tingkat kemiskinan di Papua Barat sebut Sekda, pada Maret tahun 2010 sebesar 34,88 persen dan menurun di bulan September tahun 2021 sebesar 21,82 persen.
“Artinya, terjadi tren penurunan kemiskinan di Papua Barat, namun akibat pandemi Covid-19 jumlah penduduk miskin mulai merangkak naik, hingga beberapa kabupaten di kategori kemiskinan ekstrim. diperlukan upaya lebih besar dalam menurunkan kemiskinan di provinsi ini di tengah pandemi yang masih membayangi,” ujar Sekda.
Dirinya menambahkan bahwa hal yang sama pula pada indikator makro pembangunan lainnya, tentu mengalami perubahan dan perbaikan-perbaikan. “Namun demikian perlu upaya strategis dan ekstra dalam peningkatan pembangunan melalui Otsus di Papua Barat,” tutupnya. (ALW/ON)