Orideknews.com, MANOKWARI – Sekolah Tinggi Penyuluh Pertanian (STPP) Manokwari secara resmi berubah menjadi Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan). Perubahan itu diresmikan Jum’at,(28/9/2018) di kampus Polbangtan Manokwari.
Dalam sambutannya, Plh. Direktur Polbangtan Manokwari Dr. drh. Maya Purwanti,MS mengatakan semoga dengan diubahnya STPP menjadi Polbangtan, bisa memasyarakatkan dan mudah diingat. “Kalau STPP kadang-kadang suka salah, singkatannya suka bikin salah, orang kadang sebutnya STTP tidak tahu kenapa? Mungkin sulit yah? sehingga dengan Polbangtan bisa lebih familiar dan kita bisa berkembang lebih baik,” ucap Maya.
Maya menjelaskan bahwa, Politeknik Pembangunan Pertanian sesuai peraturan Menteri Pertanian Nomor 25 Tahun 2018 tentang Organisasi Tata Kerja, Politeknik Pembangunan Pertanian dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 36 Tahun 2018 tentang statuta Politeknik Pembangunan Pertanian, sehingga Politeknik Pembangunan didirikan pada tanggal 25 Juni 2018.
“Jadi umurnya sebenarnya sudah beberapa bulan tetapi, baru dilaunching oleh bapak menteri Pertanian 18 September 2018 di Polbangtan Bogor dan Manokwari pada hari ini,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan yang diwakili staf ahli Masyarakat dan SDM, Drs. Muhammad Akbar Tawakal menyambut baik perubahan STPP ke Polbangtan.
Menurunya, secara nasional diperadapkan pada permasalahan penyaluran tenaga kerja dan keterbatasan lapangan kerja sehingga dengan hadirnya diharapkan bisa menjawab pengangguran sarjana.
“saya berharap Politeknik Pembangunan Pertanian Manokwari kelak akan menghasilkan wirausahawan muda bidang pertanian yang professional, tangguh, inovatif, kreatif, mandiri dan berdaya saing,” ucapnya.
Sehingga, lanjut Tawakal, Polbangtan bisa membuka peluang-peluang bisnis baru dibidang Pertanian, menyediakan lapangan kerja baru khususnya dibidang Pertanian.
“Provinsi Papua Barat mempunyai potensi lahan pertanian seluas 2,7 juta hektare dan hingga saat ini baru dimanfaatkan sebesar 33 persen. Artinya kita masih memilik lahan seluas 1,8 hektare yang belum tergarap,” tutur Tawakal.
Berbagai subsektor tanaman pangan, holtikultura, perkebunan, peternakan dan perikanan sedang dikembangkan. Tetapi, kata dia, harus diakui dibandingkan dengan sector pertanian di wilayah Barat kita masih tertinggal.
“Ketertinggalan perkembangan sector pertanian di Papua Barat antara lain disebabkan oleh ketertinggalan dan keterbatasan infrastruktur, belum berkembangnya kelembagaan petani, terbatasnya jumlah dan kualitas sumber daya manusia, belum berkembangnya agro industri serta pemasaran asli yang belum efektif,” beber Tawakal.
Polbangtan Manokwari juga dihimbau meningkatan koordinasi serta kerjasama dengan pemerintah daerah khususnya instansi terkait agar bersama-sama bergandengan tangan memajukan pembangunan pertanian di Provinsi Papua Barat.
“Bagi para mahasiswa khususnya manfaatkanlah peluang yang anda peroleh sebaik-baiknya di kampus ini kembangkanlah potensi dan agar kelak anda dapat menjadi seorang wirausahawan muda yang tangguh, professional, mandiri dan memiliki daya saing,” harapnya. (RED/ON)
error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)