Orideknews.com, MANOKWARI, – Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Arfak dan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Manokwari melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) atau penandatanganan nota kesepahaman Pengoperasian dan Pengelolaan Sistem Kelistrikan di Distrik Hingk dan Distrik Anggi Gida, Kamis, (12/8/21).
MoU dilakukan Bupati Pegunungan Arfak, Yosias Saroy dan disaksikan Manager PT PLN UP3 Manokwari, Roberth Rumsaur Distrik Hingk itu, terdiri dari 600 pelanggan/5.000 Penduduk dan Distrik Anggi Gida 500 pelanggan /3.000 Penduduk.
Kerjasama tersebut, Pemerintah Daerah Pegunungan Arfak menyediakan instalasi ketenagalistrikan mencakup Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dengan daya mampu sebesar 2 x 100 KvA di masing-masing Distrik (isolated).
“PLN sebagai representasi hadirnya pemerintah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melistriki dan melayani masyarakat (pelanggan listrik) di Kabupaten Pegunungan Arfak Provinsi Papua Barat,” tutur Roberth.
Lanjut dia, kerjasama itu akan menjadi bagian dari Sinergi BUMN sebagai wujud komitmen hadirnya pemerintah Republik Indonesia di tengah masyarakat Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) Provinsi Papua Barat kian benderang.
Sementara Bupati Pegunungan Arfak, Yosias Saroy menyampaikan, momen itu akan menjadi kabar gembira bagi masyarakat Pegaf khususnya dan Provinsi Papua Barat pada umumnya karena untuk kedepannya PLN secara profesional akan mengelola dan mengoperasikan sistem kelistrikan untuk masyarakat Distrik Hingk dan Distrik Anggi Gida.
“Kami berterima kasih untuk PT PLN (Persero) dalam kolaborasi dan sinergi pembangunan daerah pegaf. Kami berharap Sinergi antara pemerintah daerah pegaf dengan PLN terus terjalin seiring dengan percepatan pembangunan di kabupaten kami, dimana listrik menjadi kebutuhan utama dalam perkembangan perekonomian daerah dan seluruh sektor kemajuan daerah,” harap Bupati. (ALW/ON)