Orideknews.com, MANOKWARI, – Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing melalui Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi mengimbau kepada masyarakat Papua Barat yang melaksanakan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah wajib patuhi Protokol Kesehatan Covid-19 dan ditempat yang sudah ditunjuk Panitia Hari Besar Islam.
Panitia setiap tempat ibadah tersebut wajib menyiapkan protokol kesehatan seperti masker, pengaturan shaf setiap jamaah sehingga tetap menjaga jaga jarak hal ini guna menghindari penyebaran virus Covid-19.
“Masyarakat diimbau untuk melaksanakan sholat idul fitri dengan sesuai tempat yang sudah ditunjuk dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan,” ujar Kabid Humas, Senin (10/5/21).
Bagi yang melaksanakan ibadah Shalat Idul Fitri, Sebut kabid Humas, diminta untuk harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Dalam pelaksanaan Shalat Idul Fitri, diminta untuk menerapkan protokol kesehatan yaitu jaga jarak atau physical distancing, suhu tubuh juga akan di cek, harus pakai masker dan lain sebagainya,” ucapnya.
Polri bersama TNI dan instasi terkait sebut Kabid Humas, akan menjaga tempat-tempat ibadah tersebut untuk mengingatkan warga agar mematuhi protokol kesehatan tersebut.
“Tujuan dari semua ini agar masyarakat di Papua Barat dapat melaksanakan ibadah namun tetap terjaga kesehatannya ini untuk kebaikan kita semua,” harap Kabid Humas. (ALW/ON)