Orideknews.com, MANOKWARI – Setelah melakukan Penggrebekan di sebuah rumah yang diduga sebagai tempat Penyimpangan sepeda motor curian pada Sabtu, 4 Agustus 2018 lalu, oleh Tim Buser Polres Manokwari yang dipimpin Kanit Buser IPDA Hanny Salamena, SH. Akhirnya Selasa, (7/8/2018) dilakukan konferensi pers.
Pada kesempatan itu, Kepala Kepolisian Resor Manokwari, AKBP Adam Erwindi melalui jajaran Buser Reskrim Polres Manokwari menyampaikan terkait tertangkapnya 7 tersangka dengan inisial HN, KR, LU, FS, RS, AR dan RV (seorang wanita) bersama dengan barang bukti berupa 5 sepeda motor berbagai merek yang dalam kondisi sudah dimodifikasi.