Orideknews.com, JAYAPURA, – Akibat kesalahapahaman antara okunum anggota TNI dan Anggota Polres Mamberamo Raya pada Minggu,(12/4/2020) pagi, 3 orang Anggota Polri meninggal dunia dan 2 orang alami luka tembak.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Kompol Anton Ampang melalui keterangan persnya, mengatakan, kejadian tersebut terjadi di pertigaan Jl. Pemda I Kampung Kasonaweja Distrik Mamberamo Tengah Kabupaten Mamberamo Raya, Provinsi Papua.
Dikatakannya, terjadi kesalahpahaman antara oknum anggota Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3-Kostrad dengan anggota Polres Mamberamo Raya.
“Akibat kesalahpahaman tersebut 3 orang anggota Polri meninggal dunia atas nama Briptu Marcelino Rumaikewi, Briptu Alexander Ndun dan Bripda Yosias mengalami luka tembak di leher dan dada sebelah kiri dan Paha bagian kiri,” ujarnya.
Kompol Anton menjelaskan, atas kejadian tersebut 5 anggota Polri saat ini telah berada di RS Kawera Kasonaweja untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif.
“Sampai dengan saat ini pihak Pimpinan baik Pangdam XVII/Cenderawasih maupun Kapolda Papua sedang menurunkan Tim Gabungan untuk melakukan penyelidikan di TKP dalam rangka mendapatkan keterangan,” ujar Kompol Anton.
Dia menambahkan, situasi pasca kejadian tersebut, saat ini sudah kondusif dan saat ini jenazah akan diterbangkan ke Jayapura untuk dilakukan visum di RS Bhayangkara Jayapura. (NAPI/ON)