Sabtu, Maret 7, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Sepi Peminat, Pendaftaran Calon Ketua PWI Papua Barat Diperpanjang 

OridekNews.com, MANOKWARI, – Steering Commite (SC) Konferensi IV Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat, memperpanjang masa pendaftaran bagi calon ketua PWI periode 2023-2028 hingga 8 Mei 2023 pukul 23.59 WIT.

Sebelumnya, pendaftaran akan ditutup pada 1 Mei 2023. Namun, hingga menjelang penutupan Steering Commite belum menerima berkas dari anggota PWI yang ingin maju dalam bursa pencalonan Ketua PWI Papua Barat.

Hal ini disampaikan ketua SC Konferensi IV PWI Papua Barat, Ari Amstrong usai menggelar rapat evaluasi bersama panitia penyelenggara pada, Minggu (30/4/2023).

“Sebelumnya batas pendaftaran untuk anggota PWI Papua Barat yang akan mencalonkan diri sebagai ketua periode 2023-2028 akan ditutup 1 Mei pukul 23.59 wit. Namun, kami memperpanjang lagi pendaftaran hingga 8 Mei pukul 23.59 wit,” terangnya.

Amstrong menambahkan, tidak ada perubahan untuk syarat dan ketentuan bagi calon ketua PWI Papua Barat, dan merupakan hal wajib yang harus dipenuhi oleh para bakal calon.

Sugeng D. Riyanto, Sekretaris SC Konferensi PWI Papua Barat menambahkan, sampai saat ini belum ada yang mendaftar, karena memang syarat menjadi ketua PWI berat, sebab harus sertifikasi wartawan utama yang diperoleh melalui ujian kompetensi wartawan.

“Dan memang yang bersertifikasi wartawan utama dan yang masih aktif sebagai wartawan di Papua Barat, jumlahnya jauh lebih sedikit dibandingkan madya dan muda,” pungkasnya. (RILIS/ALW/ON)

@official_orideknews Menag RI, Prof Dr.KH. Nasaruddin Umar Mengajak Semua Umat Sukseskan PESPARAWI NASIONAL ke XIV tahun 2026 di Manokwari #papuabarat #tiktoknews #manokwari ♬ original sound - officialorideknews
@official_orideknews Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan Ajak Semua Umat Sukseskan Pelaksanaan Pesparawi Nasional ke-XIV di Manokwari#papuabarat #manokwari #tiktokpapua #pesparawinasional ♬ original sound - officialorideknews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)