Orideknews.com, MANOKWARI – Bupati kabupaten Manokwari, Demas Paulus Mandacan mengakui setelah mengeksekusi lahan milik pemda di kompleks Bandar Udara Rendani, Manokwari. Akan dilakukan eksekusi lahan milik pemda lainnya di Amban, yakni SD 02 Amban Manokwari.
“ Setelah eksekusi ini (Lahan perluasan Bandara Rendani.red), sudah, saya sudah buat surat dua kali,” ucap Demas saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Senin (30/7/2018).
Menurut Demas, jika eksekusi tidak dilakukan maka akan menjadi boomerang bagi lainnya. “ jadi saya tetap eksekusi sehingga yang tempati rumah-rumah dinas itu harus berpikir bikin rumah pribadi, kalau tidak orangnya enak tidur (tinggal) sampai pensiun masih tinggal disitu,” beber Demas.
Dirinya juga mencontohkan ada beberapa oknum guru yang seharusnya tugas dan menempati rumah dinas, namun tidak seperti kenyataannya. “ kepala dinas sudah sampaikan, orang tinggal disitu, tidak mau keluar, kepala sekolah yang baru datang itu tinggal jauh baru dia harus datang, guru yang sebenarnya tugas disitu, dia harus tinggal ditempat jauh baru datang mengajar,” jelas Demas.
Ia berharap langkah-langkah pemda tersebut bisa menjadi efek jerah dan pembelajaran bagi siapapun yang menempati rumah dinas. (RED/ON).
error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)