Untuk memproteksi diri barang haram tersebut, Masa Bimbingan Dasar Mahasiswa Baru (MABIDAMA) Polbangtan Manokwari tahun akademik 2019/2020 diberikan sosialisasi oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN-P) Papua Barat, Selasa, (3/9/2019).
Direktur Polbangtan Manokwari, drh. Purwanta,M.Kes saat ditemui diruang kerjanya, mengaku sosialisasi BNN tentang narkotika dan obat-obat terlarang merupakan bagian dari implementasi MoU yang telah dilakukan Polbangtan-BNNP Papua Barat.
“Disamping itu juga, mewujudkan kampus Polbangtan Manokwari yang bersih dari narkoba, sehingga perlu diberikan pemahaman kepada mahasiswa baru terhadap bahaya narkoba dan obat-obat terlarang,” ujar Purwanta.
Dia mengungkapkan, sosialisasi itu juga bagian dari penyadaran kepada mahasiswa dan pegawai, agar terus menjaga kampus Polbangtan Manokwari yang selama ini sudah bersih dari narkoba.
“Selama ini belum ada temuan peredaran narkotika, harapan saya tidak akan pernah ada dan tidak akan terjadi di lingkup mahasiswa dan pegawai Polbangtan Manokwari,” bebernya. (RR/ON)
error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)