Orideknews.com, MANOKWARI – Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, dr. Nurmawati mengaku sekelompok warga asal distrik Masni bukanlah menolak diimunisasi. Namun, warga meminta penundaan hingga adanya informasi resmi dari pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua Barat terkait sertifikasi halal vaksin measles rubella (MR).
“Kami juga kemarin menjelaskan terkait manfaat, juga terkait isu tentang vaksin yang mengandung babi dan kami menjelaskan bahwa itu tidak, kami juga tidak memaksa, hanya menjelaskan manfaat bahan penanam bibit virus, almhamdulillah semoga kembali berjalan imunisasinya,” ucap Nurmawati saat dihubungi www.orideknews.com via telepon, Minggu (5/8/2018).
Menurutnya, tidak semua warga Masni menolak adanya imunisasi, hanya saja sebagian warga Muslim yang menolaknya karena terkait halal haram.
“Tetapi intinya kami tidak memaksa, jika MUI mengeluarkan fatwa tentu akan jalan lagi kegiatannya, tapi yang non muslim tetap jalan sekarang, juga mereka yang tidak mempermasalahkan haram dan mereka yang sudah mengetahui manfaat vaksin untuk anak-anaknya tetap akan dilaksanakan,” beber Nurmawati.
Dikatakannya, pada pertemuan lokakarya mini lintas sektoral diwilayah Puskesmas Distrik Masni, Sabtu, 4 Agustus 2018, walaupun menolak hingga adanya instruksi MUI, tetapi warga berkomitmen untuk menyukseskan Imunisasi MR 2018. (RED/ON).
error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)