Orideknews.com, MANOKWARI – Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Manokwari menggelar press release capaian kinerja tahun 2018, Selasa, (8/1/2019) di ruang rapat Kantor Imigrasi Arfay, Manokwari, Papua Barat.
Press release tersebut, digelar untuk menindaklanjuti UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, serta kinerja kantor Imigrasi kelas II Non TPI Manokwari.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigranan, Abdullah dalam keterangannya, menyampaikan penerbitan Paspor, penerbitan Izin Tinggal Terbatas (ITAS), Izin Tinggal Tetap, Izin Tinggal Kunjungan, Kedatangan Kapal dari luar Negeri, Penegakkan Hukum Keimigrasian, Tim PORA, Pengawas Keimigrasian dan Jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak tahun 2018. (RED/ON)
error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)