Penutupan operasi Mantap Brata ini diakhiri dengan pelantikan Presiden dan wakil Presiden Indonesia terpilih periode 2019-2024, pada tanggal 20 oktober 2019 karena dapat terselenggarakan dengan aman dan damai.
Wakapolda Papua Barat, Kombes Pol Tatang dalam sambutannya, pada apel mengatakan tensi politik dalam pemilu 2018 sampai pelantikan tahun 2019 ini sangat terasa bahwa, dalam tahapan pemilu serentak tahun 2019 berbagai kekacauan seperti penyebaran hoax meningkatnya politik identitas disamping kerawanan-kerawanan lainnya.
“Melalui media social, tentunya memiliki tujuan sebagai alat untuk menyingkirkan lawan politik sehingga menyebabkan demokrasi menjadi tidak sehat dan merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” jelas Wakapolda.
Dikatakannya, demikian pula halnya, dengan semakin menguatnya politik identitas menggunakan isu-isu sara telah menjadi salah satu strategi bagi pihak yang tidak bertanggung jawab, dalam memenangkan konstelasi pemilu, menyebabkan disintegrasi bangsa dan hilangnya rasionalitas bukan pilihan politiknya.
Tidak hanya itu, kata Wakapolda, penyebaran berita hoax dan menguatnya politik identitas dalam ajang pemilu seretak tahun 2019 merupakan hal lain dari teror kepada masyarakat, karena mempengaruhi kondisi psikologis rakyat Indonesia sehingga kepada para pelakunya harus diambil langkah hukum yang tegas.
“Berakhirnya pemilu serentak tahun 2019, pesta demokrasi di Indonesia jadi tonggak dilaksanakan secara serentak lima jenis pemilihan dalam waktu bersamaan,” ujarnya.
Dia menyebut, Pemilu serentak yang telah berlalu, menjadi warisan kebanggaan sekaligus menjadi sorotan dunia internasional Indonesia mampu melaksanakan konsolidasi politik dengan demokratis berintegritas dalam rangka memilih pemimpin.
“Berbagai potensi kerawanan telah dipetakan untuk dilakukan upaya penanganan secara profesional dan berkelanjutan. Selain itu, keberhasilan TNI/POLRI dan seluruh elemen Pemilu tahun 2019 ini, adalah keberhasilan kita dan seluruh masyarakat Papua Barat. Dan berdasarkan perintah pimpinan, OMB Mansinam 2018 berakhir pada tanggal 21 Oktober pukul 24.00 WIT. (ALW/ON)
error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)