Orideknews.com, MANOKWARI, – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH meminta perhatian Bupati Manokwari memberi prioritas jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manokwari bagi calon yang berasal dari Orang Asli Papua (OAP).
“Dari hasil seleksi yang sudah diumumkan oleh Panitia Seleksi yang diketuai Mantan Sekda Kabupaten Manokwari Drs. F.M. Lalenoh sudah disampaikan ada empat nama, yaitu drg. Henry Sembiring, DR. Jonadab Sraun, S.Hut, SH, M.Si; Kukuh Sapto Yudo, SP, M.Si dan Drs. Jaka Mulyanta,” kata Warinussy dalam keterangan persnya.
Menurutnya, Bupati Manokwari dapat bersandar pada amanat pasal 62 ayat (2) UU RI No.21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua untuk memilih calon yang merupakan Putra Asli Papua. Amanat pasal tersebut selengkapnya berbunyi : “Orang Asli Papua berhak memperoleh kesempatan dan diutamakan untuk mendapatkan pekerjaan dalam semua bidang pekerjaan di wilayah Provinsi Papua berdasarkan pendidikan dan keahlian”.
Hal itu, lanjut Warinussy, sah berlaku di wilayah Provinsi Papua Barat, termasuk Manokwari berdasarkan UU RI No.35 Tahun 2008 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No.1 Tahun 2008 Tentang Perubahan UU No.21 Tahun 2001 Tentang Otsus Bagi Provinsi Papua Menjadi Undang Undang.
“Juga berdasarkan fakta bahwa sejak jabatan Sekda Kabupaten Manokwari terakhir diduduki oleh almarhum Steven Rumfabe, SH, M.Si hingga saat ini, jabatan Sekda Kabupaten Manokwari belum pernah dijabat oleh Anak Ssli Papua yang memenuhi syarat dari sisi penilaian mengenai pangkat, jabatan dan kualitasnya,” tutur Warinussy.
“Sehingga saya memandang bahwa kini saatnya jabatan Sekda Kabupaten Manokwari sudah dapat kembali diduduki oleh Pejabat Anak Asli Papua,” harapnya. (ALW/ON)