Orideknews.com, BURMESO,- Majelis Rakyat Papua (MRP) mengharapkan agar tim penyidik Polres Mamberamo Raya maupun Polda Papua tetap mengusut tuntas kasus penyelewengan hak guru di Dinas Pendidikan Kabupaten Mamberamo Raya yang mengakibatkan puluhan guru di daerah itu belum menerima hak bulan Juni- Juli, gaji 13 dan gaji 14 hingga saat ini.
Ketua kelompok kerja (Pokja) MRP Papua Wilayah Mamberamo Raya, Maria Rofek mengungkapkan pihaknya memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang telah bekerja keras sehingga telah menangkap tersangka Bendahara Dinas Pendidikan berinisial (FW) untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pasca buron beberapa bulan.
“Kami MRP memberikan apresiasi kepada kepolisian, sehingga telah menangkap bendahara Dinas Pendidikan untuk diproses hukum, dan jika ada keterlibatan pihak lain maka Polisi harus berani mengungkap kasus ini sampai tuntas agar hak guru-guru bisa dipertanggungjawabkan kembali ,” ungkap Maria Rofek sabtu (28/9/2019).

Menurutnya, Pokja MRP yang telah melakukan reses ke Mamberamo Raya beberapa waktu lalu, telah melakukan pertemuan bersama pimpinan MRP dan hasil reses tersebut telah diserahkan dan selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Papua untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang ada.
“Kami sudah bahas hasil reses Pokja gabungan ke Mamberamo Raya beberapa waktu lalu, dan masalah yang cukup menonjol dan mendapat perhatian dari MRP adalah hak-hak guru yang belum terbayarkan sampai saat ini. Kita pokja sudah melakukan pertemuan dengan pimpinan segera kita MRP akan mengeluarkan rekomendasikan ke Gubernur.,” ujarnya.
Maria menambahkan, selain Mamberamo Raya, kasus yang sama juga terjadi di Timika. Sehingga itu menjadi perhatian serius MRP untuk disampaikan kepada Gubernur untuk mengambil langkah tegas.(NAPY/ON)
