Orideknews.com, Manokwari, – Pemerintah perpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN pascabayar dan prabayar kategori rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi serta kategori bisnis kecil dan industry kecil daya 450 VA hingga Juni 2021.

Hal tersebut diakui General Menejer PLN Unit Induk wilayah Papua dan Papua Barat, Abdul Farid saat melakukan konferensi pers disalah satu hotel di Manokwari, 22 Maret 2021. Menurut dia, langkah itu diambil pemerintah dalam upaya penanganan pandemic Covid-19 yang terjadi di Indonesia.

Kata dia, pemerintah perpanjang diskon tarif tenaga listrik PLN berupa diskon 50 persen untuk konsumen rumah tangga, bisnis dan industry berdaya 450 VA. Selanjutnya, diskon 25 persen bagi golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi, kemudian pelanggan social, bisnis dan industry juga mendapatkan potongan 50 persen pembebasan biaya beban dan biaya pemakaian minimum.

Farid mengaku, stimulus listrik tersebut masih dibutuhkan dan dapat meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi pandemic Covid-19. Itu juga, lanjut dia, merupakan langkah pihaknya untuk ikut serta dalam pemulihan ekonomi nasional.

Lebih lanjut, Farid menjelaskan, perpanjangan stimulus dilakukan setelah pemerintah menyepakati kelanjutan kebijakan subsidi Listrik dan Program Stimulus sector ketenagalistrikan. Untuk Provinsi Papua dan Papua Barat, Abdul Farid menyebut, pada April 2021 mendatang, 86.413 pelanggan akan diberikan stimulus listrik.

Dia lalu merincikan bahwa, pelanggan pascabayar rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi, diskon 50 persen dan 25 persen akan langsung dipotong pada tagihan rekening listrik bulan April 2021. Sedangkan penerima stimulus pelanggan prabayar rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi, token diskon 50 persen dan 25 persen langsung diperoleh ketika pembelian token.

Pihaknya, jelas Farid optimis langkah pemerintah dalam membantu masyarakat ditengah pandemic Covid-19 dapat berjalan baik.

“Kami berharap para penerima manfaat dapat sangat terbantu dengan adanya perpanjangan program stimulus ini,” pesan Farid. (ALW/ON)

Share.

Leave A Reply

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)