Rabu, Maret 4, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Bantu Petani, Mahasiswa PKL Polbangtan Manokwari Semai Bibit Gunakan Daun Sebagai Pengganti Plastik

Orideknews.com, MANOKWARI, – Mahasiswa Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Manokwari yang melaksanakan PKL II dan Pendampingan pembangunan pertanian konstrani di Kampung Aimasi SP3 Prafi, Manokwari, membantu petani melakukan persemaian bibit terong.

Pada persemaian ini, digunakan daun pisang sebagai wadah persemaian alami untuk menggantikan plastik.

Mahasiswi PKLII prodi Penyuluhan Perternakan dan Kesejahteraan Hewan, Polbangtan Manokwari, Vebri Warkawani menjelaskan, sebelum bibit digerminasi atau disemai, terlebih dahulu diberi perlakuan dengan merendam benih menggunakan air hangat hingga berkecambah.

Kemudian, penanaman terong menggunakan 6 bedengan yang telah dicampuri pupuk urea dan pupuk kandang. Luas areal yang dimiliki petani sebanyak 1 hektar yang ditanami komoditi terong, bayam, ketimun, melon, dan jagung.

Selain melaksanakan pendampingan, kata Vebri, petani diarahkan untuk pengambilan data konstratani. Serta mengidentifikasi data permasalahan petani maupun kelompok tani.

Salah satu petani, di Kampung Aimasi SP3 Prafi, Japar mengaku penggunaan daun pisang sebagai wadah semai sangat baik karena selain mudah didapat, bahannya alami.

“Kenapa saya menggunakan daun pisang sebagai wadah persemaian, karena sederhana, mudah, praktis dan tidak perlu dibeli, begitu ditanam langsung pindah ditanah dan akar tidak terganggu beda dengan plastik,” sebut Japar. (RR/ON)

@official_orideknews Menag RI, Prof Dr.KH. Nasaruddin Umar Mengajak Semua Umat Sukseskan PESPARAWI NASIONAL ke XIV tahun 2026 di Manokwari #papuabarat #tiktoknews #manokwari ♬ original sound - officialorideknews
@official_orideknews Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan Ajak Semua Umat Sukseskan Pelaksanaan Pesparawi Nasional ke-XIV di Manokwari#papuabarat #manokwari #tiktokpapua #pesparawinasional ♬ original sound - officialorideknews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)