Orideknews.com, MANOKWARI, – Polda Papua Barat melalui Cybercrime Ditreskrimus merilis peristiwa penggunaan seragam Polri oleh masyarakat sipil di media sosial Tiktok di ruang Subdit V Cybercrime Ditreskrimus Polda Papua Barat, Kamis (3/2/22).
Kasubdit Indagsi, AKBP Bendot D. Prasetyo, SIK mengatakan telah beredar luas di media sosial Tiktok video berdurasi 19 detik pada Senin (31/1/22) sekitar pukul 11.00 Wit di kabupaten Manokwari, video tersebut diketahui masyarakat umum sehingga viral. Peristiwa itu menurutnya sangat meresahkan.
“Iya video berdurasi 19 detik tersebut sudah viral di media sosial, peristiwa ini sangat meresahkan dan juga banyak ancaman dari masyarakat, setelah penyelidikan video tersebut dilakukan oleh masyarakat sipil, karena euforia ada anggota keluarga yang lulus menjadi anggota polri melalui jalur otsus,” kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima media ini.
“Pesan dari kami saya mengajak masyarakat silahkan bila ingin berekspresi di media sosial atau dimuka umum yang penting laksanakan bijak dan santun,” pinta AKBP Bendot.
Dia menjelaskan bahwa, Tim Cyber melakukan penyelidikan barang bukti berupa 3 pasang sepatu PDL, baju seragam Polri, Topi Polri, 1 unit handphone.
Dari hasil pemeriksaan, tambah dia, 3 warga sipil mereka dimintai keterangan tertulis dan video, dan perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya tidak ada niat sengaja atau niat jahat untuk mencemarkan nama baik Polri. Kedepan akan dilakukan pembinaan dan bisa dijadikan pembelajaran untuk masyarakat untuk bijak bermedsos. (ALW/ON)