Orideknews.com, MANOKWARI, – Ketua STIH Manokwari Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum mengajak dan sekaligus mengedukasi mahasiswa STIH kelas Momi Waren, di kabupaten Manokwari Selatan Papua Barat untuk tidak terprovokasi dalam menanggapi setiap masalah sosial yang timbul dan menyebabkan daerah ini terganggu.

Hal ini disampaikan Filep Wamafma saat menghadiri dan sekaligus memberikan sambutan pada perayaan natal kampus STIH Manokwari kelas Momi Waren, Sabtu, (18/12) sore, di Manokwari Selatan.

Mengigat adanya persoalan pasca diduga adanya informasi suntik vaksin covid-19 kepada salah seorang pasien namun diduga meninggal dunia, baik yang terjadi di kabupaten Kaimana, juga kejadian serupa di kabupaten Manokwari Selatan, sehingga menyebabkan kericuhan karena keluarga pasien tidak menerima, maka hal ini setidaknya ada perhatian bersama.

Secara khusus bagi mahasiswa STIH Manokwari baik di Manokwari, kelas Prafi dan kelas Momi Waren untuk menjadi perhatian bersama. Filep menyampikan bahwa seorang intelektual harus lebih teliti berdasarkan informasi yang akurat dengan pembuktian yang nyata sebelum bertindak.

“Jadi yang namanya program pemerintah kami wajib mendukungnya, sebab apa yang dibuat pemerintah untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat dalam suatu daerah. Terutama kabupaten Mansel ini masih baru dan membutuhkan dukungan masyarakat, termasuk mahasiswa untuk sama-sama membangun,” ungkap Filep Wamafma, Sabtu malam.

Lebih lanjut, Filep berpesan agar ketika masyarakat merasa sehat dan hati maupun tubuh mengiginkan untuk mendapat suntikan vaksin covid-19, maka dipersilahkan. Sebaliknya kalau kesehatan tidak menjamin, maka tidak boleh vaksin.

Artinya bahwa kalau masyarakat merasa sehat datang sendiri divaksin, sebab hak mendapat dan menerima vaksin dijamin oleh Undang-undang, maka hal ini penting bagi mahasiswa hukum untuk memberikan edukasi kepada masyarakat secara khusus di kabupaten Manokwari Selatan.

Sebelumnya pada Jumat, 17 Desember 2021, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyampaikan bahwa covid-19 sangat membahayakan kesehatan setiap umat, maka ketika masyarakat merasa sehat dan bersedia divaksin, maka dipersilahkan datang ke tempat vaksin terdekat.

Sebaliknya tegas Dominggus Mandacan bahwa ketika masyarakat merasa kesehatan terganggu, maka tidak perlu divaksin, sebab pemerintah tidak memaksa masyarakat divaksin covid19, namun ajakan pemerintah untuk program vaksin sebagai bentuk perhatian pemerintah untuk mencegah wabah virus corona.

“Jadi kalau kita merasa sehat dan bisa divaksin, maka dipersilahkan. Sebaliknya kalau kita rasa kesehatan terganggu, maka silahkan memeriksa kesehatan lengkap, sebab pemerintah tidak memaksa masyarakat untuk di vaksin,” ajak Gubernur.(HW/ON)

Share.

Leave A Reply

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)