Orideknews.com, Burmeso, – Kepolisian Resort Mamberamo Raya menggelar razia lalu lintas bersandikan Operasi Zebra Jaya 2019 mulai hari ini. Ada 12 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran polisi dalam operasi ini.
“Pada prinsipnya, setiap pelanggaran lalu lintas terutama yang membahayakan keselamatan pengendara akan kami tindak tegas,” ungkap Kapolda Papua dalam amanatnya yang dibacakan Kapolres Mamberamo Raya, AKBP. Aleksander Louw, SH pada pelaksanaan apel gabungan yang dilaksanakan di Kasonaweja Rabu, (23/10/2019).
Menurut Kapolres, tujuan dilaksanakannya operasi zebra adalah untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban serta kelancaran pengendara dalam berlalu lintas. Di samping itu, juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Pada pelaksanaan operasi zebra tahun 2019 kali ini, ada beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran yaitu pelanggaran yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelaksaan seperti pengemudi menggunakan handpone saat berkendara, pengemudi melawan arus, pengemudi berboncengan lebih dari 1 orang, pengemudi dibawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi berkemudi dalam keadaan mabuk dan pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan,” beber Kapolres.
Kapolres mengaku, Operasi Zebra akan digelar selama 14 hari, yang dimulai 23 Oktober hingga 5 November 2019. Ditlantas Polda Papua telah mengerahkan 2.380 personel gabungan TNI-Polri, Dishub dan Satpol PP dalam operasi ini termasuk di Jajaran Polres Mamberamo Raya.
Dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Matoa 2019 yang dilaksanakan dilapangan terbang Bandara Kasonaweja, ini hadir Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Hukum Jems Wanda, Wakapolres Kompol. Saiful Arsyad, Para Perwira di Jajaran Polres Mamberamo Raya, Danton Brimob BKO Mamberamo Raya, Iptu. Yeri, anggota TNI, Perwakilan Dinas Perhubungan, dan seluruh tukang ojek di Mamberamo Raya. (NAPY/ON)

