Surat edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nila Farid Moeloek, tertanggal 6 Agustus 2018, juga diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat dan  diteruskan adalah sebagai berikut :
Share.

Leave A Reply

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)