Orideknews.com, MANOKWARI, – Kapolda Papua Barat, Irjen Pol, Tornagogo Sihombing memerintahkan para Kapolres di Jajaran Polda agar menindak pelaku masyarakat yang berkerumun disaat malam perayaan pergantian Tahun 2020 ke 2021.
Para Kapolres di jajaran Polda Papua Barat agar menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan dengan berkerumun di Malam pergantian Tahun,” ungkap Kapolda dalam keterangan pers, Rabu (30/12/2020) yang diterima media ini.
Kapolda perintahkan para Kapolres harus melarang perayaan pergantian Malam Tahun baru di wilayah hukum, apalagi perayaan yang mengundang kerumunan warga.
Saya berharap Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Adat agar mendukung penerapan protokol Kesehatan demi keselamatan kita bersama,” harap Kapolda.
Dia lalu meminta pengawasan para Kapolres di malam Pergantian Tahun agar tidak ada pelanggar protokol kesehatan yang menyebabkan lonjakan angka Covid-19 di Papua Barat.(ALW/ON)
