Orideknews.com, Kaimana, – Kepala Kepolisan Resort (Kapolres) Kaimana Polda Papua Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Iwan P Manurung, S.I.K menyampaikan akan menegakan aturan terkait pelanggaran protokol kesehatan di Wilayah Kaimana.
“Saya menyampaikan kepada semua pihak harus mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak, memakai masker dan paling penting jangan berkerumun,” katanya belum lama ini.
Dikatakannya, setelah menganalisa perkembangan pasca momen-momen penting di wilayah itu, terutama pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 lalu, kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan semakin menurun bahkan kerap terjadi kerumunan masa.
“Kami diminta agar melakukan penegakan Hukum bagi para pelanggar protokol kesehatan, maka hal ini menjadi atensi Pimpinan,” sebut Kapolres.
Dia mengatakan, dengan mematuhi protokol kesehatan masyarakat dapat menjaga diri dan keluarga dari bahaya virus Covid-19 yang saat ini angka penularanya semakin meningkat.
“Mematuhi protokol kesehatan merupakan tanggung jawab bersama demi keselamatan diri kita, keluarga dan lingkungan agar aman dari virus Covid-19,” ungkapnya.
Sebelumnya, Polres Kaimana pada Selasa (15/12-2020) lalu, membubarkan sekelompok massa yang berkerun dari simpatisan pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Terkabul, yang dianggap berkerumun ketika rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara pilkada Kaimana tingkat Kabupaten, yang diselenggarakan di salah satu Hotel. (ALW/ON)
