Orideknews.com, MANOKWARI, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari terus berupaya merampungkan kesiapan penerapan 12 hal baru di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada Manokwari 9 Desember 2020 mendatang.
Ketua KPU Manokwari, Abdul Muin Salewe melalui Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Fahry Rafly mengatakan sejumlah Alat Pelindung Diri (APD) TPS telah di distribusikan ke masing-masing Distrik.
“Thermogun juga sudah tiba, kemungkinan besok (hari ini.red) akan didistribusikan juga. Untuk DPT dan C.Pemberitahuan-KWK itu sudah didahulukan,” ungkap Fahry kepada media ini, melalui sambungan telepon, Sabtu, (5/12/2020).
Sebelumnya, kepada media ini, Fahry membeberkan Teknis Pilkada Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.
Pertama, wajib memakai masker. Kedua menjaga jarak, minimal 1 meter. Ketiga wajib mencuci tangan. “Kami KPU juga sudah memesan logistik tambahan pada masa pandemi Covid-19, salah satunya yaitu tempat cuci tangan sehingga para pemilih sebelum masuk bilik suara harus mencuci tangan terlebih dahulu,” jelas Fahry.

Keempat, wajib mengukur suhu tubuh, yang akan dilakukan petugas KPPS. Fahry mengaku, jika pemilih yang mempunyai suhu diatas 37,3 derajat celcius akan memiliki bilik khusus.
“Suhu 37 juga belum tentu Covid tetapi untuk mengantisipasi maka akan dipisahkan,” sebutnya.
Kelima, akan disediakan sarung tangan plastik sekali pakai. Keenam, tinta tetes tidak lagi dicelupkan usai mencoblos namun ditetes menggunakan pipet.
“Kita berusaha supaya hal-hal yang bersifat bersentuhan itu kita kurangi. Ketujuh, maksimal pemilih 500,” tuturnya.
Kedelapan, petugas KPPS memakai Alat Pelindung Diri (APD). Kesembilan pengaturan kedatangan dijadwalkan. “Jika masyarakat berkerumun datang, maka kita akan antisipasi jarak yang akan disesuaikan,” ucap Fahry.
Kesepuluh, disinfektan yang akan dilakukan secara berkala di TPS. Kesebelas dilarang berkerumun dan hindari kontak fisik. Kemudian terakhir petugas KPPS yang bertugas dalam kondisi sehat. (ALW/ON).
