BerandaManokwariLP3BH Desak Gakumdu dan Bawaslu Manokwari Proses Pelaku “Penyalin” Formulir D1

LP3BH Desak Gakumdu dan Bawaslu Manokwari Proses Pelaku “Penyalin” Formulir D1

- Advertisement -spot_img
Orideknews.com, MANOKWARI, – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy mendesak Gakumdu Manokwari bersama Bawaslu Kabupaten Manokwari segera memproses dan menindak terduga pelaku “penyalin” formulir D1 secara manual di Kantor Pemerintah Distrik Manokwari Barat, Rabu (15/5/2019).
Dalam keterangan persnya yang diterima www.orideknews.com, Senin, (20/5/2019) Warinussy mengatakan penindakan secara hukum perlu dilakukan terhadap oknum Ketua PPD Manokwari Barat dan jajarannya yang diduga keras terlibat.
“LP3BH Manokwari juga telah menerima rekaman bukti video dugaan adanya tindakan “menghilangkan” suara calon legislatif Partai Gerindra dan Partai Demokrat asal kelurahan Sanggeng-Distrik Manokwari Barat-Kabupaten Manokwari. Khususnya untuk daerah pemilihan 2 DPRD Kabupaten Manokwari,”
Warinussy menduga oknum Ketua PPD Manokwari Barat terlibat karena ada saksi yang dapat diajukan atas kasus tersebut, termasuk Bawaslu dan Gakumdu dapat meminta keterangan dari Kapolsek Manokwari maupun Kabag Ops Polres Manokwari.
“Oknum Ketua PPD Manokwari Barat tersebut terindikasi kuat terlibat dalam “menghilangkan” suara dari para caleg partai Gerindra dan partai Demokrat di Dapil 2 Sanggeng dan Wosi-Distrik Manokwari Barat-Kabupaten Manokwari-Provinsi Papua Barat,” ungkap Warinussy. (RED/ON)
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini