Orideknews.com, MANOKWARI, – Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat pada Rabu, (15/1/2020) merilis persentase penduduk miskin di Provinsi Papua Barat di kantor BPS di Jl Trikora Sowi IV No. 99 Manokwari.
Kepala BPS Provinsi Papua Barat, Maritje Pattiwaellapia mengatakan, antara periode Maret 2019 hingga September 2019, terjadi penurunan tingkat kemiskinan di Papua Barat sebesar 0,66 persen poin, yaitu dari 22,17 persen menjadi 21,51 persen.
“Sejalan dengan hal itu, jumlah penduduk miskin juga turun dari 211,50 ribu jiwa pada Maret 2019 menjadi 207,59 ribu jiwa pada September 2019. Dengan kata lain terjadi penurunan jumlah penduduk miskin di Papua Barat sebanyak 3,91 ribu orang pada periode tersebut,” ungkapnya.
Dikatakan Maritje, penurunan kemiskinan terjadi baik di daerah perkotaan maupun daerah perdesaan. Tingkat kemiskinan di daerah perkotaan turun sebesar 0,16 persen poin dari 5,63 persen pada Maret 2019 menjadi 5,47 persen pada September 2019.
Sementara itu, kata dia, di daerah perdesaan, persentase penduduk miskin turun sebesar 0,99 persen poin, dari 34,19 persen pada Maret 2019 menjadi 33,20 persen pada September 2019.
“Garis Kemiskinan (GK) pada periode September 2019 tercatat sebesar 591.336 per kapita per bulan. Dibandingkan dengan GK periode Maret 2019 yang sebesar 573.313 per kapita per bulan, terjadi kenaikan GK sebesar 3,14 persen,” bebernya.
Dia menjelaskan, peranan komoditi makanan terhadap GK jauh lebih besar dibanding peranan komoditi bukan makanan. Sehingga, pada September 2019, komoditi makanan terhadap GK mencapai 76,65 persen.
“Komoditi non makanan menyumbang GK sebesar 23,35 persen. Dari 52 komoditas makanan pembangun GK, beras masih menjadi komoditas paling penting bagi penduduk miskin. Pada September 2019 tercatat bahwa sumbangan komoditas beras terhadap GK mencapai 20,02 persen untuk daerah perkotaan dan 21,07 persen untuk daerah perdesaa,” ucap Maritje.
Dia menjelaskan, dari sisi indeks kedalaman (P1) dan indeks keparahan kemiskinan (P2), tercatat pada September 2019, Indeks kedalaman kemiskinan (P1) naik sebesar 0,044 poin; dari 5,598 pada Maret 2019 menjadi 5,641 pada September 2019. Sedangkan, indeks keparahan kemiskinan (P2) mengalami penurunan sebesar 0,072 poin, dari 1,969 menjadi 1,897 pada periode tersebut.
Tingkat ketimpangan, ungkapnya, yang diukur dari nilai Gini Ratio menunjukkan sedikit perbai-kan. Pada September 2019 terjadi penurunan Gini index sebesar 0,005 poin menjadi 0,381 dibanding periode Maret 2019 (0,386). Sementara itu, dilihat dari distribusi pengeluaran menurut Bank Dunia, secara umum tingkat ketimpangan di Papua Barat termasuk dalam kategori rendah.
“Beberapa faktor yang mempengaruhi tingkat kemiskinan di Papua Barat pada periode Maret 2019-September 2019 diantaranya adalah adanya perbaikan tingkat kesejahteraan petani yang ditunjukkan dengan peningkatan NTP, adanya peningkatan rata-rata pengeluaran per kapita penduduk pada kelompok Desil 1, tingkat inflasi umum yang cukup rendah, terjadinya penguatan pertumbuhan ekonomi dari triwulan 1 ke triwulan 3 2019, peningkatan realisasi belanja bansos selama periode dari triwulan 1 ke triwulan 3 2019, dan penurunan harga beberapa komoditas pokok di Papua Barat,” tambah Maritje. (ALW/ON)
