Orideknews.com, Manokwari, – Mencermati hasil penetapan 3 peserta sebagai calon Rektor Universitas Papua (Unipa) periode 2024-2028 pada rapat Senat tertutup pada Rabu, (17/4/24). Mantan Presiden mahasiswa (Presma) Unipa, Pilatus Lagowan bereaksi.

Melalui keterangan pers kepada media ini, Pilatus menyayangkan dugaan oknum peserta bakal calon Rektor yang terindikasi melakukan kecurangan dengan mengiming-imingi pemilik suara.

Pilatus meminta Ombudsman Papua Barat untuk melakukan pengusutan terkait dugaan-dugaan terjadi dalam proses yang mencoreng demokrasi kampus tersebut.

Menurut Pilatus, Selain Ombudsman sebagai lembaga kontrol publik, Mendikbud Ristek juga harus membatalkan pemilihan Rektor Unipa dan menurunkan tim melakukan investigasi, dugaan adanya politisasi yang membahayakan otonomi serta demokrasi kampus Unipa.

“Menteri harus turunkan Tim, jangan sampai ada politik praktis yang mengarah pada kecurangan,” ucapnya.

Pilatus berpesan agar proses demokrasi di Kampus ilmu untuk kemanusiaan itu benar-benar berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Saya berharap proses pemilihan Rektor berjalan sesuai mekanisme dan Tahapan yang ada,” tuturnya.

Mantan Presma ini kemudian menyampaikan sejumlah poin berikut;

1. Menolak adanya indikasi kecurangan pemilihan Rektor Unipa.

2. Membatalkan pentahapan pemilihan Rektor Unipa karena terindikasi terjadi politik praktis dan kecurangan.

3. Membentuk Tim independen dan Melakukan audit dan investigasi terhadap senat Unipa dan panitia pemilihan Rektor Unipa 2024 -2028.

4. Akademisi, maupun pihak Senat Unipa, para profesor di Unipa untuk tidak terlibat politik praktis dan menjaga kampus sebagai lembaga yg menjunjung tinggi nilai nilai kebenaran, keadilan dan kejujuran.

Sebelumnya, kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Papua Barat, Musa Y Sombuk, memberikan himbauan kepada seluruh anggota Senat dan panitia Pemilihan Rektor Unipa periode 2024/2028.

Himbauan ORI Papua Barat lebih ditekankan pada proses demokrasi pemilihan Rektor agar tidak meninggalkan kesan buruk, mengingat kampus Unipa sebagai lembaga pelayanan publik.

“Memang ada aroma tidak sedap, seperti pemberian janji kepada pemegang hak pilih dalam agenda pemilihan Rektor. Tapi kami (ORI) masih melakukan pendalaman untuk memastikan kebenarannya,” ujar Musa Y Sombuk.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Rektor UNIPA periode 2024/2028, Dr Obadja A Fenetiruma, memastikan proses demokrasi pemilihan Rektor berjalan sesuai jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan.

Menyoal hasil penyaringan hingga adanya himbauan ORI atas ungkapan kejanggalan sejumlah pihak di lingkungan kampus, Fenetiruma juga mempersilahkan untuk mengikuti proses hukum.

“Kalau ada pihak yang membuat pengaduan, silahkan mengikuti proses hukum. Kami (panitia) hanya menjalankan amanat Senat untuk menyelenggarakan tahapan pemilihan saja,” singkat Obadja A Fenetiruma. (ALW/ON)

Share.

Leave A Reply

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)